WAWASAN ASIS

Tunjangan Profesi Guru Madrasah: Syarat dan Cara Mengecek

Penjelasan tunjangan profesi guru madrasah: syarat utama, peran SIMPATIKA, cara mengecek status layak, dan penyebab umum tunjangan tertunda.

Tim Wawasan ASIS Diperbarui Madrasah

Tunjangan profesi guru madrasah (TPG) adalah tunjangan bagi guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja serta persyaratan administrasi sesuai petunjuk teknis Kementerian Agama. Syarat utamanya antara lain memiliki sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG), aktif mengajar di madrasah, memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per pekan, dan datanya valid di SIMPATIKA. Status kelayakan bisa dicek langsung oleh guru melalui akun SIMPATIKA masing-masing.

Karena petunjuk teknis (juknis) diterbitkan dan diperbarui secara berkala, artikel ini fokus pada hal yang relatif tetap: syarat pokok, alur data, cara mengecek, dan penyebab umum tunjangan tertunda. Untuk angka dan tanggal, selalu rujuk juknis terbaru dan pengumuman Kemenag.

Dasar dan pengelola tunjangan

Tunjangan profesi berakar pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang memberikan tunjangan profesi kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Untuk guru madrasah, pengelolaannya berada di bawah Kementerian Agama, dengan pendataan melalui SIMPATIKA.

Penyalurannya dibedakan berdasarkan status kepegawaian:

Status guru Penyaluran Catatan
Guru PNS/ASN madrasah Melalui satuan kerja Kemenag sesuai tempat tugas Besaran mengacu pada gaji pokok
Guru non-ASN dengan inpassing Melalui satuan kerja Kemenag Besaran mengikuti penyetaraan golongan
Guru non-ASN tanpa inpassing Melalui satuan kerja Kemenag Besaran tetap sesuai ketentuan yang berlaku

Besaran untuk guru non-ASN pernah dan dapat berubah mengikuti kebijakan. Hindari mengandalkan angka dari pesan berantai; pastikan dari juknis resmi atau Kemenag setempat.

Syarat utama penerima

Secara umum, guru madrasah perlu memenuhi hal berikut:

  1. Memiliki sertifikat pendidik dan NRG yang valid.
  2. Aktif mengajar di madrasah dan tercatat di SIMPATIKA.
  3. Memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per pekan, termasuk ekuivalensi tugas tambahan sesuai ketentuan.
  4. Mengajar sesuai sertifikat atau ketentuan linieritas yang berlaku.
  5. Memenuhi kehadiran. Ketidakhadiran tanpa keterangan dalam jangka tertentu dapat membuat tunjangan bulan itu tidak dibayarkan.
  6. Belum memasuki batas usia pensiun dan tidak sedang dalam status yang menghentikan hak tunjangan, misalnya tugas belajar tertentu.
  7. Kelengkapan administrasi madrasah, termasuk dokumen yang wajib diajukan kepala madrasah atau operator.

Rincian setiap butir bisa berbeda antarsemester, jadi baca juknis yang berlaku untuk periode tersebut.

Alur data di SIMPATIKA

Memahami alur ini membantu guru tahu di mana masalah biasanya terjadi.

Tahap Pelaku Yang dilakukan
1. Pemutakhiran data Guru Memperbarui profil, riwayat pendidikan, sertifikat
2. Pengisian beban kerja Operator madrasah Memasukkan jadwal mengajar dan tugas tambahan
3. Penguncian data Operator dan kepala madrasah Mengunci data agar diproses
4. Pengajuan dokumen lembaga Kepala madrasah Mengajukan dokumen kolektif madrasah sesuai jadwal
5. Verifikasi Kemenag kabupaten/kota atau provinsi Memeriksa kelayakan
6. Penerbitan surat keterangan per guru Sistem Status layak tunjangan terbit
7. Pembayaran Satuan kerja Penyaluran ke rekening guru

Pemberitaan pada 2025 menyebut penyesuaian data dilakukan di EMIS GTK dengan akun SIMPATIKA, dan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) per guru diterbitkan otomatis oleh sistem. Bila pengajuan atau validasi data di tingkat madrasah belum selesai, guru di madrasah itu bisa ikut tertunda. Penamaan dan alur teknis dapat berubah, jadi ikuti panduan resmi terbaru.

Cara mengecek status tunjangan profesi guru madrasah

  1. Masuk ke akun SIMPATIKA dengan akun pribadi guru.
  2. Periksa data profil: nama, NIP atau NUPTK, sertifikat pendidik, dan NRG.
  3. Periksa beban kerja: pastikan jumlah jam tatap muka dan tugas tambahan sudah tercatat benar.
  4. Lihat status kelayakan: perhatikan apakah status sudah layak, masih diproses, atau ada keterangan masalah.
  5. Unduh atau simpan surat keterangan bila sudah terbit, sebagai arsip pribadi.
  6. Hubungi operator madrasah bila status belum layak, sebelum batas waktu pemutakhiran data.

Biasakan memeriksa di awal semester, bukan menjelang pencairan. Waktu perbaikan data biasanya terbatas.

Penyebab umum tunjangan tertunda

Masalah Contoh Solusi
Beban kerja kurang Jam mengajar 20 jam karena rombel berkurang Koordinasi dengan kepala madrasah untuk tugas tambahan atau mengajar di madrasah lain sesuai ketentuan
Data tidak sinkron Mapel di jadwal tidak sesuai sertifikat Perbaiki jadwal sesuai linieritas
Data belum dikunci Operator lupa mengunci Ingatkan operator sebelum tenggat
Dokumen madrasah belum diajukan Kepala madrasah belum mengajukan dokumen kolektif Kepala madrasah segera mengajukan
Rekening bermasalah Nomor rekening salah atau tidak aktif Perbarui data rekening sesuai prosedur
Kehadiran Tidak hadir beberapa hari tanpa keterangan Lengkapi izin dan bukti sesuai aturan

Tips agar pencairan lancar

  • Simpan salinan dokumen penting: sertifikat pendidik, SK mengajar, jadwal, dan surat keterangan yang pernah terbit.
  • Pastikan jadwal mengajar riil sesuai data. Jadwal yang hanya ada di sistem tetapi tidak dijalankan berisiko saat pemeriksaan.
  • Catat presensi dengan tertib. Kehadiran guru menjadi bagian penting dari pemenuhan kewajiban.
  • Komunikasi dengan operator. Buat jadwal bersama untuk pemutakhiran data setiap awal semester.
  • Waspadai informasi tidak resmi. Jangan memberikan kata sandi SIMPATIKA kepada pihak yang menawarkan jasa "pengurusan cepat".

Kalender pemeriksaan sederhana untuk guru

Waktu Yang diperiksa
Awal semester Profil, sertifikat, dan beban kerja di SIMPATIKA
Setelah jadwal final Kesesuaian jam mengajar dengan data
Sebelum tenggat penguncian Konfirmasi ke operator bahwa data sudah dikunci
Menjelang pencairan Status kelayakan dan data rekening

Dengan kalender ini, urusan tunjangan profesi guru madrasah tidak lagi menjadi kejutan di akhir periode, dan masalah bisa diperbaiki saat masih ada waktu.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa syarat utama tunjangan profesi guru madrasah?

Memiliki sertifikat pendidik dan NRG, aktif mengajar di madrasah, memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per pekan, data valid di SIMPATIKA, serta memenuhi ketentuan juknis yang berlaku.

Di mana mengecek status tunjangan profesi?

Melalui akun SIMPATIKA masing-masing guru. Bila ada kendala, hubungi operator madrasah atau Kemenag kabupaten/kota.

Mengapa status saya belum layak padahal data sudah benar?

Bisa jadi data belum dikunci operator, dokumen kolektif madrasah belum diajukan, atau masih dalam tahap verifikasi. Tanyakan ke operator tahap mana yang tertahan.

Apakah guru non-ASN juga bisa menerima TPG?

Bisa, bila memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat juknis. Besarannya mengikuti status inpassing dan ketentuan yang berlaku.

Seberapa sering juknis TPG berubah?

Juknis dapat diterbitkan atau diperbarui setiap periode. Selalu cek versi terbaru melalui kanal resmi Kemenag.

ASIS: Data Mengajar yang Rapi Sejak dari Madrasah

Tunjangan profesi sering tertunda bukan karena guru tidak memenuhi syarat, melainkan karena data di madrasah berantakan. Jadwal mengajar disusun ulang berkali-kali, presensi guru tercatat di buku yang berbeda, dan operator kewalahan mencocokkan semuanya menjelang tenggat.

ASIS membantu madrasah merapikan sumbernya. Generator jadwal pelajaran tanpa bentrok menyusun pembagian jam mengajar yang jelas, presensi pegawai lewat pindai QR atau pengenalan wajah mencatat kehadiran guru setiap hari, dan modul surat dan SK menyimpan SK mengajar di satu tempat. Data guru bisa diimpor dari file ekspor EMIS yang sudah dimiliki. ASIS tidak terhubung langsung ke SIMPATIKA atau EMIS dan tidak mengirim data balik, tetapi data yang rapi memudahkan operator saat memutakhirkan data di sistem resmi. Untuk madrasah yang memakai RDM, paket ASIS Pro menyediakan hosting RDM.

ASIS gratis untuk semua sekolah dan madrasah, dan Basmalah gratis untuk pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ. Silakan mulai di asis.id.

Sumber: TPG guru non-PNS madrasah DIY, Kumparan; TPG madrasah cair sebelum Lebaran 2026, Bicara Info; Tirto, TPG Kemenag dan Batas Update EMIS GTK

BACA JUGA

Artikel lain untuk sekolah.

MULAI DARI SATU DATA

Cukup catat sekali, pakai di mana saja.

Daftarkan sekolah Anda dan rasakan bagaimana satu sumber kebenaran meringankan pekerjaan sehari-hari.