WAWASAN ASIS

SK Pengangkatan Guru Honorer: Contoh dan Rambu Hukumnya

Contoh SK pengangkatan guru honorer untuk sekolah swasta, rambu UU ASN bagi sekolah negeri, bagian wajib SK, dan kesalahan yang sering terjadi.

Tim Wawasan ASIS Diperbarui Panduan

SK pengangkatan guru honorer adalah surat keputusan yang menetapkan seseorang sebagai pendidik non-ASN di sebuah satuan pendidikan, lengkap dengan tugas, masa berlaku, serta hak dan kewajibannya. Sebelum memakai contoh di bawah, perhatikan rambu pentingnya. Untuk sekolah negeri, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN melarang instansi pemerintah mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN, sehingga Kepala Sekolah negeri tidak semestinya menerbitkan SK honorer baru. Untuk sekolah swasta, pengangkatan guru umumnya menjadi kewenangan yayasan atau penyelenggara, dan Kepala Sekolah menerbitkan SK sebatas kewenangan yang didelegasikan. Contoh dalam artikel ini ditujukan untuk sekolah swasta.

Rambu hukum yang perlu dipahami

Sekolah negeri

UU ASN 2023 menegaskan bahwa instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN, dan penataan tenaga non-ASN diarahkan selesai dalam tenggat yang ditetapkan undang-undang. Kajian Pusat Penelitian DPR mencatat larangan ini juga memuat sanksi bagi pejabat yang tetap mengangkat. Karena itu, kebutuhan guru di sekolah negeri sebaiknya dikoordinasikan dengan dinas pendidikan, bukan diselesaikan dengan SK honorer baru. Bila ragu, rujuk ketentuan dan surat edaran terbaru dari pemerintah daerah.

Sekolah swasta

Guru di sekolah swasta bukan ASN, sehingga pengangkatan mengikuti aturan ketenagakerjaan, ketentuan pendidikan, dan anggaran dasar yayasan. Status yang lazim dipakai antara lain guru tetap yayasan dan guru tidak tetap. Siapa yang menandatangani SK bergantung pada pembagian kewenangan dalam yayasan:

Status guru Penanda tangan yang lazim
Guru tetap yayasan Ketua atau pengurus yayasan
Guru tidak tetap/honorer Yayasan, atau Kepala Sekolah bila didelegasikan tertulis
Tugas tambahan (wali kelas, pembina ekskul) Kepala Sekolah

Kaitan dengan Dapodik dan honor dari dana BOSP

SK menjadi dokumen pendukung saat data pendidik dimasukkan ke Dapodik. Bila honor dibayarkan dari dana BOSP, syarat penerima dan batas persentasenya diatur dalam juknis BOSP yang berlaku. Selalu cek juknis terbaru sebelum menganggarkan.

Bagian wajib dalam SK

  1. Kop surat sekolah atau yayasan.
  2. Judul dan nomor SK sesuai sistem penomoran persuratan.
  3. Tentang: pokok keputusan.
  4. Menimbang: alasan perlunya keputusan.
  5. Mengingat: dasar hukum yang relevan.
  6. Memperhatikan (opsional): hasil seleksi atau rapat.
  7. Memutuskan/Menetapkan: diktum berisi isi keputusan.
  8. Tempat, tanggal, jabatan, tanda tangan, nama, dan stempel.
  9. Tembusan.
  10. Lampiran bila ada rincian tugas atau honor.

Contoh SK pengangkatan guru honorer di sekolah swasta (fiktif)

Contoh ini memakai nama sekolah dan orang fiktif. Sesuaikan isi, nomor, dan dasar hukum dengan kondisi lembaga Bapak/Ibu.

KOP: YAYASAN PENDIDIKAN CAHAYA ILMU — SMP CAHAYA ILMU

KEPUTUSAN KEPALA SMP CAHAYA ILMU NOMOR: 045/SMP-CI/SK/VII/2026

TENTANG PENGANGKATAN GURU TIDAK TETAP TAHUN PELAJARAN 2026/2027

Menimbang: a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan guru mata pelajaran Informatika pada tahun pelajaran 2026/2027 perlu mengangkat guru tidak tetap; b. bahwa Saudara yang namanya tercantum dalam keputusan ini telah mengikuti seleksi dan dinyatakan memenuhi syarat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Sekolah.

Mengingat:

  1. Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang tentang Guru dan Dosen;
  3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Pendidikan Cahaya Ilmu;
  4. Surat Keputusan Yayasan tentang pendelegasian kewenangan pengangkatan guru tidak tetap kepada Kepala Sekolah.

Memperhatikan: Berita acara hasil seleksi guru tanggal 8 Juli 2026.

MEMUTUSKAN

Menetapkan:

KESATU: Mengangkat Saudara Andi Pratama, S.Kom., sebagai Guru Tidak Tetap mata pelajaran Informatika di SMP Cahaya Ilmu.

KEDUA: Yang bersangkutan bertugas mengajar 18 jam pelajaran per minggu dan melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Sekolah sesuai lampiran.

KETIGA: Kepada yang bersangkutan diberikan honor sesuai ketentuan yayasan sebagaimana tercantum dalam lampiran.

KEEMPAT: Keputusan ini berlaku sejak 15 Juli 2026 sampai dengan 30 Juni 2027 dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.

KELIMA: Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di: Kota Contoh Pada tanggal: 12 Juli 2026 Kepala SMP Cahaya Ilmu,

(tanda tangan dan stempel)

Dra. Lestari Wulandari

Tembusan:

  1. Ketua Yayasan Pendidikan Cahaya Ilmu;
  2. Bendahara sekolah;
  3. Yang bersangkutan;
  4. Arsip.

Contoh lampiran rincian tugas

No Tugas Keterangan
1 Mengajar Informatika kelas 7A–7C dan 8A–8C 18 JP/minggu
2 Pembina ekstrakurikuler robotik Sabtu, 2 JP
3 Membantu operator dalam pengelolaan laboratorium komputer Sesuai jadwal

Kesalahan yang sering terjadi

Penanda tangan tidak berwenang. Kepala Sekolah swasta menandatangani SK guru tetap tanpa delegasi dari yayasan.

Dasar hukum asal salin. Mencantumkan aturan yang sudah dicabut atau tidak terkait.

Tanpa masa berlaku. SK guru tidak tetap sebaiknya punya batas waktu dan mekanisme perpanjangan.

Nominal honor di badan SK lalu berubah. Lebih fleksibel bila rincian honor diletakkan di lampiran atau keputusan tersendiri.

Nomor SK ganda atau tidak tercatat. Akibatnya sulit ditelusuri saat audit atau verifikasi data.

Kepala sekolah negeri tetap menerbitkan SK honorer baru. Praktik ini bertentangan dengan rambu UU ASN 2023.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah Kepala Sekolah negeri masih boleh menerbitkan SK pengangkatan guru honorer?

UU ASN 2023 melarang instansi pemerintah mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Koordinasikan kebutuhan guru dengan dinas pendidikan dan ikuti ketentuan terbaru.

Siapa yang menandatangani SK pengangkatan guru honorer di sekolah swasta?

Umumnya yayasan. Kepala Sekolah dapat menandatangani bila ada pendelegasian kewenangan tertulis dari yayasan.

Apakah SK harus diperbarui setiap tahun?

Untuk guru tidak tetap, SK per tahun pelajaran lazim dipakai agar ada evaluasi berkala. Ikuti kebijakan yayasan.

Apakah SK diperlukan untuk input Dapodik?

SK pengangkatan menjadi salah satu dokumen pendukung data pendidik. Rincian persyaratan mengikuti panduan Dapodik yang berlaku.

Bolehkah honor guru tidak tetap dibayar dari dana BOSP?

Bisa. Untuk 2026, Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 membatasi honor paling banyak 20 persen dana BOS Reguler di sekolah negeri dan 40 persen di sekolah swasta, untuk penerima non-ASN yang tercatat di Dapodik dan (bagi guru) belum menerima tunjangan profesi. Periksa juknis tahun berjalan sebelum menganggarkan.

ASIS: SK Tersusun Rapi, Nomor Tercatat, Data Guru Tidak Diketik Ulang

Masalah persuratan kepegawaian di sekolah jarang soal format. Masalahnya, data guru diketik ulang di setiap SK, nomor surat dicatat di buku agenda yang bisa hilang, dan arsip tersebar di komputer TU yang berganti operator. Saat verifikasi atau audit, mencari satu SK bisa memakan waktu berjam-jam.

ASIS memegang prinsip "Data dicatat sekali, dipakai berkali-kali." Modul surat dan SK memanfaatkan data pegawai yang sudah tersimpan, sehingga nama, jabatan, dan tugas tidak perlu diketik ulang, dan arsip surat tersimpan rapi di satu tempat. Modul penggajian membantu menghitung honor sesuai ketentuan yayasan, dan generator jadwal pelajaran tanpa bentrok memudahkan pembagian jam mengajar. Data awal guru dapat diimpor dari file ekspor Dapodik yang sudah dimiliki sekolah.

ASIS gratis untuk semua sekolah, dan Basmalah gratis untuk pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ. Mulai rapikan persuratan sekolah di asis.id.

Sumber: Pusat Penelitian DPR RI, Info Singkat tentang penataan tenaga non-ASN; Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026

BACA JUGA

Artikel lain untuk sekolah.

MULAI DARI SATU DATA

Cukup catat sekali, pakai di mana saja.

Daftarkan sekolah Anda dan rasakan bagaimana satu sumber kebenaran meringankan pekerjaan sehari-hari.