Pajak Belanja Dana BOS: Cara Menghitung dan Menyetor
Panduan pajak belanja dana BOS untuk Bendahara: kapan memungut PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 4 ayat 2, contoh hitungan, belanja SIPLah, dan pelaporan.
Kenali komponen sistem informasi absensi untuk lembaga pendidikan: perangkat, data, aturan, pengguna, dan keamanan, serta manfaatnya bagi sekolah.
Sistem informasi absensi adalah gabungan perangkat, perangkat lunak, data, aturan, pengguna, dan pengamanan yang bekerja bersama untuk mencatat serta mengolah kehadiran di sebuah lembaga. Di lembaga pendidikan, sistem ini mencatat kehadiran peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan, lalu menyajikannya menjadi informasi yang bisa dipakai: siapa yang perlu dihubungi hari ini, rombel mana yang kehadirannya menurun, dan berapa honor yang harus dibayarkan. Artikel ini membahas enam komponen sistem informasi absensi dan manfaatnya bagi sekolah, madrasah, PAUD, lembaga kursus, dan pesantren.
Ada perbedaan penting antara data dan informasi:
Daftar hadir kertas menyimpan data. Sistem informasi mengubah data menjadi informasi yang mendorong tindakan. Itulah mengapa lembaga yang sudah punya mesin absensi belum tentu punya sistem informasi absensi.
Alat yang dipakai untuk merekam kehadiran: ponsel atau tablet untuk memindai QR, kamera untuk pengenalan wajah, mesin sidik jari, atau sekadar aplikasi di ponsel guru untuk memanggil nama. Pemilihan perangkat menentukan kecepatan dan risiko titip absen.
Aplikasi yang menerima data dari perangkat, menyimpan, mengolah, dan menampilkannya. Perangkat lunak yang baik menyediakan aturan jam, keterangan izin, rekap otomatis, laporan, dan pemberitahuan.
Daftar peserta didik, rombel, guru, jadwal, dan kontak orang tua. Tanpa data induk yang rapi, sistem akan mencatat kehadiran orang yang sudah pindah atau tidak bisa mengirim kabar karena nomor kontak tidak aktif. Data induk sebaiknya sama dengan yang dipakai modul lain seperti rapor dan keuangan.
Komponen yang sering diabaikan. Contohnya:
| Peran | Yang dilakukan | Yang dilihat |
|---|---|---|
| Peserta didik | Mencatat kehadiran | Riwayat kehadirannya sendiri (bila disediakan) |
| Guru mapel | Presensi per jam pelajaran | Kelas yang diampu |
| Wali kelas | Validasi keterangan, tindak lanjut | Rombelnya |
| Guru BK | Pendampingan peserta didik berisiko | Peserta didik yang dirujuk |
| Kepala lembaga | Pemantauan dan kebijakan | Seluruh ringkasan |
| Bagian kepegawaian | Rekap kehadiran pegawai | Data pegawai |
| Orang tua | Menerima kabar | Data anaknya |
Data kehadiran, terutama bila memakai wajah atau sidik jari, termasuk data pribadi yang harus dijaga. Komponen keamanan mencakup hak akses per peran, jejak perubahan data, kebijakan penyimpanan, dan komitmen penyedia untuk tidak menjual data. Kewajiban lembaga terkait data pribadi dibahas di "UU PDP Sekolah Data Murid: Kewajiban dan Langkah Patuh".
| Lembaga | Kebutuhan khusus |
|---|---|
| SD/MI | Presensi harian, kabar orang tua, catatan perkembangan |
| SMP/MTs, SMA/MA | Presensi per mapel, kelas mapel pilihan |
| SMK | Presensi PKL di tempat industri, bengkel, dan laboratorium |
| PAUD | Presensi kedatangan dan penjemputan |
| Lembaga kursus | Presensi per sesi, sesi pengganti, rekap untuk tagihan |
| Pesantren | Presensi kelas, pengajian, salat berjamaah, dan asrama |
| Kampus | Presensi perkuliahan sesuai sistem akademik |
Mesin absensi hanya salah satu komponen, yaitu perangkat pencatat. Sistem informasi mencakup perangkat lunak, data induk, aturan, pengguna, dan pengamanan yang mengubah catatan menjadi informasi.
Perlu, dalam skala sederhana. Lembaga kecil justru diuntungkan karena satu orang tidak lagi harus merekap semuanya secara manual.
Aturan dan prosedur, terutama siapa yang memvalidasi keterangan dan bagaimana tindak lanjutnya.
Pilih penyedia yang tidak menjual data, batasi akses per peran, dan jelaskan kepada orang tua serta pegawai tujuan penggunaan data tersebut.
Bisa, dan sebaiknya dalam satu sistem agar data kehadiran seluruh warga lembaga tidak terpecah.
Banyak lembaga memiliki alat absensi, tetapi datanya berdiri sendiri. Kehadiran tidak terhubung ke rapor, honor, atau profil peserta didik, sehingga informasi penting tidak pernah muncul.
ASIS menyatukan seluruh komponen itu. Presensi peserta didik dan pegawai dicatat lewat pindai QR atau pengenalan wajah, presensi per mapel tersedia untuk sekolah menengah, dan data induk yang sama dipakai untuk e-Rapor, penggajian, BK, dan catatan perkembangan. Dengan 45 peran pengguna, setiap orang hanya melihat data yang ia perlukan, data tidak dijual dan tanpa iklan, dan orang tua menerima kabar lewat notifikasi aplikasi gratis tanpa batas.
ASIS gratis untuk semua sekolah, dan Basmalah gratis untuk pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ. Silakan mulai di asis.id.
Panduan pajak belanja dana BOS untuk Bendahara: kapan memungut PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 4 ayat 2, contoh hitungan, belanja SIPLah, dan pelaporan.
Aplikasi MA gratis bisa aman, bisa juga berisiko. Kenali model gratis yang sehat, tanda aplikasi abal-abal, dan cara mengujinya sebelum dipakai madrasah.
Cara membuat kartu inventaris ruangan KIR sekolah: kolom yang umum dipakai, contoh pengisian, kode kondisi barang, jadwal pemutakhiran, dan kesalahan umum.
Daftarkan sekolah Anda dan rasakan bagaimana satu sumber kebenaran meringankan pekerjaan sehari-hari.