WAWASAN ASIS

SiLPA Dana BOS: Cara Mencatat Sisa Dana ke Tahun Berikutnya

Cara mencatat SiLPA dana BOS ke tahun berikutnya: menghitung sisa kas, berita acara, saldo awal BKU, RKAS perubahan, dan kesalahan yang sering ditemukan.

Tim Wawasan ASIS 07 Jul 2026 Wawasan

SiLPA dana BOS adalah sisa lebih pembiayaan anggaran, yaitu dana BOS yang belum terpakai sampai akhir tahun anggaran. Cara mencatatnya ke tahun berikutnya: hitung sisa kas yang sah pada 31 Desember, cocokkan dengan rekening bank dan kas tunai, buat berita acara pemeriksaan kas, tutup Buku Kas Umum (BKU), lalu catat jumlah yang sama sebagai saldo awal di BKU tahun baru dan masukkan ke RKAS perubahan sesuai ketentuan juknis yang berlaku.

Panduan ini membantu Bendahara mengerjakan tutup buku akhir tahun dengan urut, beserta contoh perhitungan, dokumen pendukung, dan kesalahan yang sering muncul saat pemeriksaan. Karena ketentuan teknis dapat berubah setiap tahun dan berbeda antara sekolah negeri dan swasta, selalu rujuk juknis BOSP terbaru dan arahan dinas atau pemerintah daerah setempat.

Mengapa SiLPA muncul

SiLPA bukan selalu tanda perencanaan buruk. Beberapa penyebab yang wajar:

  • Dana tahap terakhir diterima menjelang akhir tahun.
  • Kegiatan dijadwalkan pada awal tahun berikutnya, misalnya awal semester genap.
  • Ada penghematan karena harga barang lebih rendah dari rencana.
  • Pengadaan tertunda karena barang belum tersedia.

Yang menjadi masalah adalah SiLPA yang tidak tercatat dengan jelas, tidak cocok dengan rekening, atau dipakai tanpa dimasukkan ke perencanaan.

Dasar aturan yang perlu dirujuk

Pengelolaan dana BOS untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah mengikuti petunjuk teknis yang ditetapkan kementerian. Untuk tahun 2025, juknis yang menjadi rujukan adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025, yang kemudian dicabut dan diganti Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026. Menurut juknis 2026 (Pasal 54), sisa dana hanya dapat digunakan setelah dicatat dalam RKAS, penggunaannya mengikuti juknis tahun anggaran berjalan, divalidasi pemerintah daerah, dan diperhitungkan dalam penyaluran dana BOSP tahun berikutnya.

Untuk sekolah negeri, pencatatan dana BOS juga terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, sehingga ada ketentuan pengesahan pendapatan dan belanja dari pemerintah daerah. Sekolah swasta biasanya cukup mengikuti juknis dan aturan yayasan. Bila ragu, tanyakan kepada tim BOS dinas setempat.

Langkah mencatat SiLPA dana BOS

1. Tuntaskan transaksi sebelum tutup buku

Pastikan semua belanja yang sudah terjadi sudah dibayar dan dicatat di BKU, lengkap dengan bukti. Jangan membiarkan nota menumpuk di laci hingga Januari.

2. Setorkan pajak yang sudah dipungut

Pajak yang dipungut dari belanja harus disetor. Pajak yang dipungut tetapi belum disetor bukan SiLPA, karena uang itu bukan milik sekolah.

3. Hitung saldo menurut BKU

Saldo akhir BKU = saldo awal tahun + seluruh penerimaan – seluruh pengeluaran.

4. Cocokkan dengan rekening dan kas tunai

Ambil rekening koran per 31 Desember. Saldo rekening ditambah kas tunai harus sama dengan saldo BKU. Bila berbeda, telusuri penyebabnya, misalnya bunga bank, biaya administrasi bank, atau transaksi yang belum dicatat.

5. Buat berita acara pemeriksaan kas

Berita acara memuat saldo menurut BKU, saldo rekening, kas tunai, dan penjelasan selisih bila ada. Ditandatangani Kepala Sekolah dan Bendahara.

6. Tutup BKU dan buku pembantu

Tutup BKU, buku pembantu kas tunai, buku pembantu bank, dan buku pembantu pajak dengan saldo akhir yang sama dengan berita acara.

7. Catat saldo awal di tahun baru

Di BKU tahun berikutnya, baris pertama adalah saldo awal sebesar SiLPA. Jumlahnya harus persis sama dengan saldo akhir tahun lalu.

8. Masukkan ke RKAS perubahan

SiLPA perlu direncanakan penggunaannya. Masukkan ke RKAS sesuai mekanisme yang berlaku, biasanya melalui perubahan RKAS, dan pilih komponen belanja yang diperbolehkan juknis.

Contoh perhitungan

Misalkan SD Harapan Bangsa (fiktif) memiliki data akhir tahun berikut:

Uraian Jumlah (Rp)
Saldo awal 1 Januari 4.500.000
Penerimaan dana BOS selama tahun berjalan 180.000.000
Penerimaan jasa giro 120.000
Total pengeluaran belanja 176.300.000
Saldo akhir menurut BKU 8.320.000
Saldo rekening koran 31 Desember 8.320.000
Kas tunai 0
Pajak dipungut belum disetor 0
SiLPA yang dibawa ke tahun berikutnya 8.320.000

Bila masih ada pajak yang dipungut tetapi belum disetor, misalnya Rp150.000, setorkan terlebih dahulu. Perlakuan jasa giro dan biaya administrasi bank mengikuti ketentuan juknis dan pemerintah daerah.

Jadwal kerja menjelang tutup tahun

Agar tidak menumpuk di minggu terakhir, bagi pekerjaan sejak November.

Waktu Kegiatan Bendahara
Awal November Periksa realisasi RKAS, tandai kegiatan yang belum berjalan
Akhir November Putuskan kegiatan yang dilaksanakan atau digeser ke tahun depan bersama Kepala Sekolah
Pertengahan Desember Tuntaskan pembayaran, kumpulkan semua bukti, setor pajak
Akhir Desember Hitung saldo, ambil rekening koran, buat berita acara
Awal Januari Tutup buku lama, catat saldo awal, siapkan RKAS perubahan

Komunikasikan jadwal ini kepada guru dan panitia kegiatan. Banyak SiLPA yang sulit dijelaskan berasal dari nota kegiatan yang baru diserahkan setelah tahun berganti.

Dokumen yang perlu disimpan

  • Rekening koran Desember dan Januari.
  • Berita acara pemeriksaan kas akhir tahun.
  • BKU dan buku pembantu yang sudah ditutup dan ditandatangani.
  • Laporan realisasi penggunaan dana.
  • RKAS perubahan yang memuat SiLPA.

Simpan salinan digital dan cetak di map tahun anggaran. Dokumen ini sering diminta saat pemeriksaan. Beri label yang jelas pada map, misalnya "Tutup Buku BOS Tahun Anggaran" diikuti tahunnya, agar mudah ditemukan Bendahara pengganti.

Kesalahan umum seputar SiLPA dana BOS

  • Saldo awal tahun baru berbeda dengan saldo akhir tahun lalu. Penyebab tersering adalah transaksi Desember yang dicatat di Januari.
  • Pajak belum disetor ikut dihitung sebagai SiLPA. Akibatnya SiLPA tampak lebih besar dari seharusnya.
  • SiLPA dipakai sebelum masuk RKAS. Belanja tanpa perencanaan berisiko menjadi temuan.
  • Kas tunai besar di akhir tahun. Simpan dana di rekening, ambil tunai seperlunya.
  • Tidak ada berita acara. Tanpa berita acara, angka SiLPA sulit dipertanggungjawabkan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah SiLPA dana BOS boleh dipakai tahun berikutnya?

Boleh, sesuai ketentuan juknis yang berlaku. Penggunaannya perlu dimasukkan ke RKAS dan hanya untuk komponen belanja yang diperbolehkan.

Apakah SiLPA besar akan bermasalah?

SiLPA besar perlu dijelaskan, misalnya karena dana tahap akhir terlambat. Sekolah sebaiknya merencanakan belanja agar sisa dana tetap wajar dan tidak berulang tanpa alasan.

Bagaimana mencatat bunga atau jasa giro?

Ikuti ketentuan juknis dan arahan pemerintah daerah. Catat penerimaan dan pengeluaran terkait bank di BKU dan buku pembantu bank agar saldo cocok dengan rekening koran.

Bagaimana jika saldo BKU tidak cocok dengan rekening?

Telusuri transaksi satu per satu, terutama di bulan Desember. Periksa biaya administrasi bank, transaksi yang belum dicatat, atau salah ketik nominal. Catat hasilnya di berita acara.

Apa bedanya SiLPA dengan dana yang harus dikembalikan?

SiLPA adalah sisa dana yang sah untuk dipakai tahun berikutnya. Dana yang dipakai di luar ketentuan atau menjadi temuan pemeriksaan bisa diminta dikembalikan sesuai aturan.

ASIS: Tutup Buku Akhir Tahun dari Catatan yang Sudah Rapi

Masalah SiLPA jarang muncul di bulan Desember. Masalahnya dimulai sepanjang tahun: nota yang dicatat belakangan, buku pembantu yang tidak sinkron dengan BKU, dan RKAS yang tersimpan di berkas lain. Saat tutup buku, Bendahara harus mencocokkan semuanya dari awal.

ASIS memegang prinsip "Data dicatat sekali, dipakai berkali-kali." Modul keuangan ASIS mencakup kas, RKAS, dan SPJ dalam satu sistem, sehingga transaksi yang dicatat hari ini langsung terbaca di laporan dan perencanaan. Setiap peran hanya melihat menu yang ia perlukan: Bendahara mencatat, Kepala Sekolah memeriksa, dan Yayasan dapat memantau lewat Ruang Yayasan. Untuk keperluan pelaporan resmi, sekolah tetap mengikuti aplikasi dan format yang ditetapkan pemerintah.

ASIS gratis untuk semua sekolah. Pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ dapat memakai Basmalah yang juga gratis. Mulai di asis.id.

Sumber: Kepalasekolah.id: Panduan Juknis BOS 2025 (Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025); Rangkuman Sosialisasi Juknis Dana BOSP 2025; Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOSP

BACA JUGA

Artikel lain untuk sekolah.

MULAI DARI SATU DATA

Cukup catat sekali, pakai di mana saja.

Daftarkan sekolah Anda dan rasakan bagaimana satu sumber kebenaran meringankan pekerjaan sehari-hari.