WAWASAN ASIS

PKG Guru: Arti, Perubahan Terbaru, dan Persiapannya

PKG guru dijelaskan: arti Penilaian Kinerja Guru, perubahan ke pengelolaan kinerja di Ruang GTK, contoh format PKG internal sekolah swasta, dan persiapannya.

Tim Wawasan ASIS 03 Sep 2026 Administrasi Sekolah

PKG guru adalah singkatan dari Penilaian Kinerja Guru, istilah yang lama dipakai di sekolah untuk menyebut penilaian tahunan atas kinerja guru dalam pembelajaran dan tugas tambahan. Banyak Kepala Sekolah dan guru masih memakai istilah PKG guru, padahal mekanisme untuk guru ASN sudah bergeser ke pengelolaan kinerja melalui platform kementerian (kini Ruang GTK) dan sistem kinerja ASN. Artikel ini menjelaskan arti PKG, apa yang berubah, bagaimana sekolah swasta dapat tetap memakai format PKG internal, serta persiapan praktis bagi Kepala Sekolah dan guru.

PKG dalam ingatan sekolah

Bagi guru yang mengajar sebelum 2023, PKG biasanya identik dengan:

  • instrumen penilaian berbasis kompetensi guru yang diisi penilai,
  • observasi kelas oleh Kepala Sekolah atau guru senior yang ditunjuk,
  • penilaian tahunan yang hasilnya dipakai untuk perhitungan angka kredit dan kenaikan pangkat,
  • tumpukan berkas bukti fisik yang disiapkan menjelang penilaian.

Kompetensi yang dinilai merujuk pada empat kompetensi guru dalam Undang-Undang Guru dan Dosen: pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Apa yang berubah

Untuk guru ASN, penilaian kinerja kini dikelola dalam kerangka pengelolaan kinerja ASN. Prosesnya berlangsung di platform kementerian dan tersambung dengan sistem kinerja ASN sesuai ketentuan yang berlaku. Perbedaan pokoknya bisa dirangkum seperti berikut:

Aspek PKG dalam praktik lama Pengelolaan kinerja saat ini
Fokus Penilaian akhir tahun Siklus: perencanaan, pelaksanaan, penilaian
Peran Kepala Sekolah Penilai Pendamping sekaligus penilai
Bukti Berkas fisik Bukti dukung digital
Observasi Bagian instrumen Tetap ada sebagai bagian praktik kinerja
Pengembangan Sering terpisah Disambungkan dengan rencana pengembangan

Rincian tahapan, tenggat, dan istilah bisa berubah setiap tahun. Selalu rujuk juknis terbaru dari Kemendikdasmen dan BKN. Panduan langkah demi langkah di platform ada di artikel "Ruang GTK Pengelolaan Kinerja: Panduan untuk Guru", dan penyusunan sasaran kinerja dibahas di "SKP Guru: Cara Menyusun dan Mengunggah Bukti Dukung".

Bagaimana dengan guru di sekolah swasta?

Guru non-ASN di sekolah swasta umumnya tidak masuk sistem kinerja ASN, tetapi tetap membutuhkan penilaian yang adil, misalnya untuk perpanjangan kontrak, kenaikan gaji berkala, atau penugasan tambahan. Di sini istilah PKG guru masih sangat relevan sebagai nama penilaian internal sekolah atau yayasan.

Prinsip yang perlu dijaga:

  • indikator tertulis dan dibagikan sejak awal tahun,
  • penilaian berdasarkan bukti, bukan kesan,
  • ada observasi kelas dan umpan balik,
  • hasilnya dipakai untuk pengembangan, bukan hanya keputusan administratif.

Contoh format PKG guru internal

Berikut contoh format ringkas yang bisa disesuaikan yayasan:

Bagian A. Pembelajaran (bobot 60%)

No Indikator Sumber bukti Skor 1–4
A1 Merencanakan pembelajaran sesuai karakteristik murid Modul ajar
A2 Melaksanakan pembelajaran yang melibatkan murid Observasi kelas
A3 Melakukan asesmen formatif dan memberi umpan balik Jurnal, rekap nilai
A4 Mengelola kelas dengan disiplin positif Observasi, catatan wali kelas
A5 Mencatat nilai tepat waktu Rekap nilai

Bagian B. Profesionalisme (bobot 25%)

No Indikator Sumber bukti Skor 1–4
B1 Kehadiran dan ketepatan waktu Rekap presensi pegawai
B2 Pengembangan diri Sertifikat kursus, komunitas belajar
B3 Kelengkapan administrasi Jurnal mengajar, perangkat ajar

Bagian C. Kontribusi sekolah (bobot 15%)

No Indikator Sumber bukti Skor 1–4
C1 Tugas tambahan (wali kelas, pembina) SK, laporan kegiatan
C2 Komunikasi dengan orang tua Catatan pertemuan

Nilai akhir dihitung dari rata-rata skor tiap bagian dikalikan bobotnya. Sertakan kolom catatan untuk kekuatan dan rencana pengembangan.

Peran Kepala Sekolah

  1. Menyosialisasikan indikator di rapat awal tahun.
  2. Menyusun jadwal observasi yang merata, minimal sekali per semester per guru.
  3. Memberi umpan balik dalam dua hari setelah observasi.
  4. Memastikan bukti dukung tersedia dari pekerjaan sehari-hari, bukan dibuat mendadak.
  5. Menyusun rencana pengembangan berdasarkan hasil penilaian.

Panduan observasi yang lebih rinci ada di artikel "Supervisi Akademik" dan "Instrumen Supervisi Akademik".

Persiapan bagi guru

  • Simpan modul ajar dan perangkat ajar di satu tempat sejak awal semester.
  • Isi jurnal mengajar setiap hari, cukup dua atau tiga kalimat.
  • Catat nilai secara bertahap.
  • Kumpulkan sertifikat pelatihan dan catatan komunitas belajar.
  • Simpan foto kegiatan dan hasil karya murid dengan izin.

Guru yang menjalankan kebiasaan ini tidak perlu panik menjelang penilaian.

Kesalahan yang sering terjadi

Menilai tanpa observasi. Skor diberikan dari kesan sehari-hari. Guru yang pendiam tetapi mengajar dengan baik bisa dirugikan.

Indikator diumumkan di akhir tahun. Guru tidak tahu apa yang dinilai sampai penilaian berlangsung. Bagikan indikator di rapat awal tahun.

Semua guru mendapat skor sama. Cara ini tampak aman, tetapi membuat penilaian kehilangan makna dan guru yang bekerja keras tidak merasa dihargai.

Bukti fisik menumpuk. Guru mencetak ratusan lembar untuk map penilaian. Bukti digital yang tersimpan rapi sudah cukup dan lebih mudah ditelusuri.

Hasil tidak ditindaklanjuti. Penilaian selesai, lalu dilupakan. Setiap guru sebaiknya pulang dengan satu atau dua rencana pengembangan yang konkret, misalnya mengikuti komunitas belajar tentang asesmen atau mengamati kelas rekan yang mahir mengelola diskusi.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah PKG guru masih berlaku?

Untuk guru ASN, mekanismenya kini berupa pengelolaan kinerja di platform kementerian sesuai ketentuan yang berlaku. Istilah PKG masih banyak dipakai sekolah, terutama untuk penilaian internal.

Apakah guru honorer atau guru yayasan perlu PKG?

Perlu dalam bentuk penilaian internal. Ini memberi dasar yang adil untuk keputusan kepegawaian dan pengembangan.

Apa bukti dukung yang paling penting?

Bukti yang lahir dari pekerjaan sehari-hari: jurnal mengajar, rekap nilai, rekap presensi, modul ajar, dan catatan observasi.

Siapa yang menilai PKG guru di sekolah swasta?

Umumnya Kepala Sekolah, dengan bantuan wakil kepala sekolah atau guru senior, sesuai kebijakan yayasan.

Bagaimana bila guru mengajar di dua sekolah?

Sepakati sekolah mana yang menjadi penilai utama, dan minta keterangan kinerja dari sekolah kedua.

ASIS: Bukti Kinerja Guru Tersedia Tanpa Berkas Mendadak

Akar masalah persiapan PKG guru adalah bukti yang baru dicari menjelang penilaian. Jurnal ada di buku yang hilang, presensi di mesin terpisah, dan nilai di laptop pribadi.

ASIS tidak menggantikan sistem kinerja resmi, tetapi membuat bukti dukung terkumpul dari pekerjaan harian. Jurnal mengajar, presensi pegawai lewat pindai QR atau pengenalan wajah, rekap nilai, dan perangkat ajar Kurikulum Merdeka tersimpan di satu akun. Kepala Sekolah menetapkan target per peran lewat Dashboard Goal, dan guru bisa mengikuti kursus daring di Akademi ASIS untuk pengembangan diri. Bagi yayasan, data presensi juga tersambung ke penggajian.

ASIS gratis untuk semua sekolah, dan Basmalah gratis untuk pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ. Silakan mulai di asis.id.

BACA JUGA

Artikel lain untuk sekolah.

MULAI DARI SATU DATA

Cukup catat sekali, pakai di mana saja.

Daftarkan sekolah Anda dan rasakan bagaimana satu sumber kebenaran meringankan pekerjaan sehari-hari.