Pajak Belanja Dana BOS: Cara Menghitung dan Menyetor
Panduan pajak belanja dana BOS untuk Bendahara: kapan memungut PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 4 ayat 2, contoh hitungan, belanja SIPLah, dan pelaporan.
Cara mewujudkan pesantren ramah anak: titik rawan kekerasan di asrama, peran musyrif, pelaporan aman, pengawasan malam, dan kemitraan wali santri.
Pesantren ramah anak adalah pesantren yang memastikan setiap santri aman secara fisik, emosional, dan spiritual selama 24 jam, termasuk di asrama yang jauh dari pengawasan orang tua. Konsep ini bukan berarti melonggarkan disiplin, tetapi menegakkan disiplin tanpa kekerasan dan menutup celah perundungan antarsantri. Karena santri tinggal bersama siang dan malam, risikonya berbeda dengan sekolah biasa. Artikel ini membahas titik rawan, langkah pencegahan, sistem pelaporan, dan cara menangani kasus agar pesantren ramah anak benar-benar terwujud, bukan hanya slogan di papan nama.
Di sekolah harian, murid pulang setiap sore dan orang tua bisa melihat perubahan perilaku anak. Di pesantren, santri bisa berminggu-minggu tidak bertemu keluarga. Jika terjadi perundungan, korban sering diam karena takut, malu, atau merasa itu bagian dari "tradisi" senior-junior.
Beberapa faktor yang membuat asrama rawan:
| Bentuk | Contoh di asrama |
|---|---|
| Fisik | Dipukul senior karena dianggap tidak sopan, hukuman berdiri berjam-jam |
| Verbal | Julukan merendahkan, ejekan soal asal daerah atau logat |
| Sosial | Dikucilkan dari kelompok kamar, tidak diajak makan bersama |
| Pemerasan | Uang jajan atau kiriman diminta paksa oleh senior |
| Siber | Foto memalukan disebar saat santri memegang ponsel ketika pulang |
| Seksual | Sentuhan tidak pantas, pelecehan di kamar mandi atau kamar |
Kementerian Agama sudah menerbitkan regulasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di satuan pendidikan di bawah naungannya. Pengasuh dan pengurus pesantren perlu mempelajari ketentuan yang berlaku dan menjadikannya dasar aturan internal.
Aturan tertulis memuat larangan hukuman fisik, larangan senior menghukum junior, larangan pemerasan, dan sanksi bagi pelanggar, termasuk pengurus. Bacakan saat masa orientasi santri baru dan pertemuan wali santri.
Contoh: santri yang terlambat salat berjamaah diberi tugas menyiapkan saf di waktu berikutnya, bukan dipukul. Santri yang merusak barang ikut memperbaikinya. Prinsip disiplin positif bisa diterapkan di asrama.
Santri senior boleh menjadi ketua kamar atau pembimbing hafalan, tetapi tidak boleh memberi hukuman. Semua sanksi diputuskan oleh musyrif atau pengasuh. Ini memutus rantai "dulu saya diperlakukan begitu, sekarang giliran saya".
Musyrif sering masih muda, bahkan alumni yang baru lulus. Mereka perlu pelatihan mengenali tanda perundungan, cara mendengarkan santri, dan batas kewenangan. Pelajari juga tanda anak mengalami perundungan.
Santri harus punya cara melapor tanpa takut dibalas:
Jangan menyelesaikan kasus berat secara "kekeluargaan" yang menutupi fakta. Itu justru membahayakan santri lain dan nama baik pesantren.
Pekan-pekan pertama adalah masa paling rawan. Santri baru sedang rindu rumah, belum punya teman, dan belum paham aturan. Jadikan masa orientasi sebagai kesempatan menanamkan budaya aman: perkenalkan musyrif pendamping, tunjukkan kanal pelaporan, dan hindari kegiatan perpeloncoan oleh senior. Tugaskan santri senior yang terpilih sebagai "kakak asuh" dengan peran membantu, bukan memerintah. Pantau santri baru yang terlihat murung, sulit makan, atau sering sakit, karena tanda-tanda ini bisa berarti kesulitan menyesuaikan diri atau perundungan.
Pesantren ramah anak membutuhkan kemitraan dengan wali santri. Sampaikan aturan antikekerasan sejak pendaftaran, minta wali santri memperhatikan perubahan perilaku anak saat pulang atau dibesuk, dan beri jalur komunikasi resmi untuk menyampaikan kekhawatiran. Kabar rutin tentang kesehatan, izin, dan perkembangan santri membuat wali santri lebih cepat menyadari jika ada yang janggal.
Pesantren yang menjamin keamanan fisik dan emosional santri, menegakkan disiplin tanpa kekerasan, dan punya sistem pencegahan serta penanganan perundungan.
Hukuman fisik bertentangan dengan prinsip perlindungan anak. Gantilah dengan konsekuensi yang mendidik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sediakan kotak surat tertutup, jadwal konsultasi dengan pendamping, dan jaminan kerahasiaan. Pastikan laporan tidak dibuka oleh santri senior.
Ajak anak bicara dengan tenang, catat ceritanya, lalu sampaikan langsung kepada pengasuh atau pengurus pesantren lewat jalur resmi.
Ketika ada unsur pidana, misalnya kekerasan seksual, luka berat, atau pemerasan serius. Pesantren wajib bekerja sama dengan aparat dan lembaga perlindungan anak.
Banyak kasus di asrama terlambat diketahui karena kabar santri tidak sampai ke keluarga dan catatan pengasuh tersebar di buku masing-masing musyrif. Ketika wali santri baru tahu setelah anaknya pulang, kerusakan sudah terjadi.
ASIS menyediakan modul asrama, UKS, patroli, serta layanan BK untuk mencatat kondisi santri di satu tempat. Untuk wali santri, aplikasi Basmalah menampilkan presensi pengajian dan salat, kesehatan, izin dan kepulangan, besuk dan kiriman, tabungan dan uang jajan, hingga pengumuman. Perubahan pola, misalnya sering ke UKS atau uang jajan cepat habis, lebih mudah terlihat oleh pengasuh dan keluarga.
ASIS gratis untuk semua sekolah, dan Basmalah gratis untuk pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ. Wali santri cukup memindai QR dari pesantren dan masuk dengan nomor HP atau email yang didaftarkan. Silakan mulai di asis.id.
Panduan pajak belanja dana BOS untuk Bendahara: kapan memungut PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 4 ayat 2, contoh hitungan, belanja SIPLah, dan pelaporan.
Aplikasi MA gratis bisa aman, bisa juga berisiko. Kenali model gratis yang sehat, tanda aplikasi abal-abal, dan cara mengujinya sebelum dipakai madrasah.
Cara membuat kartu inventaris ruangan KIR sekolah: kolom yang umum dipakai, contoh pengisian, kode kondisi barang, jadwal pemutakhiran, dan kesalahan umum.
Daftarkan sekolah Anda dan rasakan bagaimana satu sumber kebenaran meringankan pekerjaan sehari-hari.