Pajak Belanja Dana BOS: Cara Menghitung dan Menyetor
Panduan pajak belanja dana BOS untuk Bendahara: kapan memungut PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 4 ayat 2, contoh hitungan, belanja SIPLah, dan pelaporan.
Prosedur penghapusan barang inventaris sekolah yang rusak: identifikasi, tim pemeriksa, berita acara, usulan, SK, dan pembaruan buku inventaris.
Penghapusan barang inventaris adalah proses resmi untuk mengeluarkan barang yang rusak berat, hilang, atau tidak lagi dapat dipakai dari daftar aset sekolah. Prosesnya tidak cukup dengan membuang kursi patah atau menjual komputer lama ke tukang loak. Sekolah perlu mengidentifikasi barang, memeriksanya melalui tim, membuat berita acara, mengusulkan penghapusan kepada pihak yang berwenang, menunggu keputusan, lalu memperbarui buku inventaris. Panduan ini menjelaskan alur umumnya untuk sekolah negeri dan swasta, beserta contoh dokumen yang perlu disiapkan.
Catatan penting: untuk sekolah negeri, barang inventaris umumnya merupakan barang milik daerah atau negara, sehingga kewenangan penghapusan ada pada pemerintah daerah atau instansi terkait, bukan pada Kepala Sekolah. Prosedur rinci mengikuti peraturan pengelolaan barang milik daerah setempat. Untuk sekolah swasta, ikuti kebijakan yayasan.
Gudang sekolah yang penuh barang rusak adalah pemandangan umum. Barang itu masih tercatat di buku inventaris, ikut dihitung saat pendataan sarpras, dan menimbulkan selisih ketika ada pemeriksaan.
Tanpa prosedur yang jelas, sekolah menghadapi risiko:
| Kondisi | Contoh | Bukti yang disiapkan |
|---|---|---|
| Rusak berat, tidak ekonomis diperbaiki | Kursi patah rangka, proyektor mati total | Foto, keterangan teknisi |
| Hilang | Laptop dicuri | Laporan kehilangan dari kepolisian |
| Musnah karena bencana | Meja terendam banjir | Foto, surat keterangan kejadian |
| Usang, tidak sesuai kebutuhan | Mesin tik, komputer lama yang tidak bisa dipakai | Foto, keterangan tim |
| Habis masa pakai | Peralatan praktik yang aus | Riwayat pemakaian |
Barang rusak ringan sebaiknya diperbaiki dulu. Penghapusan adalah langkah terakhir.
Petugas sarpras atau TU memeriksa ruang kelas, laboratorium, dan gudang. Catat setiap barang yang diduga layak dihapus: kode barang, nama, merek, tahun perolehan, sumber dana, lokasi, dan kondisi.
Kepala Sekolah menunjuk tim internal melalui surat tugas. Komposisi umum: wakil sarpras, petugas inventaris, satu guru, dan Bendahara. Untuk barang elektronik, libatkan teknisi.
Tim memeriksa satu per satu, memotret barang dengan label kodenya terlihat, dan menilai apakah masih bisa diperbaiki. Hasilnya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.
Buat daftar barang usulan penghapusan dalam format tabel berikut.
| No | Kode barang | Nama barang | Tahun perolehan | Sumber dana | Jumlah | Kondisi | Alasan |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 02.06.xx.001 | Kursi murid kayu | 2014 | BOS | 12 | Rusak berat | Rangka patah |
| 2 | 02.06.xx.015 | Proyektor | 2016 | Komite | 1 | Rusak berat | Mati total, suku cadang tidak tersedia |
| 3 | 02.06.xx.020 | Laptop | 2019 | BOS | 1 | Hilang | Pencurian, ada laporan polisi |
Kode barang di atas hanya contoh. Gunakan kodefikasi yang berlaku di daerah atau yayasan.
Sekolah negeri mengirim surat usulan ke dinas pendidikan atau unit pengelola barang milik daerah, dilampiri berita acara, daftar barang, dan foto. Sekolah swasta mengajukan kepada yayasan.
Pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan ulang. Penghapusan baru sah setelah keluar keputusan atau SK penghapusan dari pejabat yang berwenang. Selama menunggu, barang tidak boleh dijual atau dibuang.
Setelah SK terbit, barang ditindaklanjuti sesuai keputusan, misalnya dimusnahkan, dihibahkan, atau dilelang melalui mekanisme resmi. Hasil penjualan, bila ada, disetor sesuai ketentuan. Buat berita acara pelaksanaan dan dokumentasinya.
Coret barang dari buku inventaris dengan mencantumkan nomor dan tanggal SK. Perbarui juga data sarpras pada sistem pendataan sesuai ketentuan. Arsipkan seluruh dokumen dalam satu map penghapusan per tahun.
Menjual barang sebelum SK terbit. Ini kesalahan paling berisiko dan bisa menjadi temuan.
Foto tanpa label kode. Barang sulit dicocokkan dengan catatan.
Barang hibah dan BOS dicampur. Pisahkan berdasarkan sumber dana karena jalur penghapusannya bisa berbeda.
Buku inventaris tidak diperbarui. Barang sudah dimusnahkan tetapi masih tercatat bertahun-tahun.
Mengandalkan ingatan petugas lama. Saat petugas berganti, riwayat barang hilang. Simpan semuanya secara tertulis.
Berita acara tidak perlu panjang, tetapi harus memuat unsur yang bisa diperiksa ulang oleh pihak lain. Susunan yang umum dipakai:
Lampirkan foto dalam satu halaman tersendiri dengan keterangan kode barang di bawah setiap foto. Penelaah di dinas atau yayasan akan jauh lebih cepat memproses usulan yang rapi seperti ini.
Penghapusan sering terbengkalai karena dianggap pekerjaan satu orang. Bagilah perannya:
Lakukan pemeriksaan kondisi barang minimal setahun sekali, misalnya menjelang akhir tahun anggaran. Gabungkan dengan stock opname inventaris agar pekerjaan tidak berulang. Untuk pengelolaan inventaris harian, lihat juga aplikasi inventaris sekolah.
Kewenangannya ada pada pemerintah daerah atau instansi pengelola barang sesuai peraturan pengelolaan barang milik daerah. Kepala Sekolah mengusulkan, bukan memutuskan.
Tidak sebelum ada keputusan penghapusan dari pihak berwenang. Hasil penjualan juga harus diperlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporkan ke kepolisian dan simpan surat laporannya. Dokumen itu menjadi dasar usulan penghapusan barang hilang.
Perlu. Meski kewenangan ada pada yayasan, prosedur tertulis menjaga akuntabilitas dan kepercayaan orang tua maupun donatur.
Tidak ada patokan umum. Yang penting, barang terdata dengan kondisi sebenarnya dan usulan penghapusan diproses secara berkala.
Proses penghapusan sering macet karena data aset tidak lengkap: tahun perolehan lupa, sumber dana tidak tercatat, dan kondisi barang hanya diketahui petugas lama. Akibatnya tim harus menelusuri ulang dari nol setiap kali ada pemeriksaan.
ASIS menyediakan modul sarana prasarana dan peminjaman aset untuk mencatat setiap barang beserta lokasi, sumber dana, dan kondisinya. Riwayat peminjaman dan kerusakan ikut tercatat, sehingga saat menyusun usulan penghapusan barang inventaris, data sudah tersedia. Modul surat dan SK membantu TU menyusun surat tugas dan surat usulan dari data yang sama.
ASIS gratis untuk semua sekolah, dan Basmalah gratis untuk pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ. Silakan mulai di asis.id.
Panduan pajak belanja dana BOS untuk Bendahara: kapan memungut PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 4 ayat 2, contoh hitungan, belanja SIPLah, dan pelaporan.
Aplikasi MA gratis bisa aman, bisa juga berisiko. Kenali model gratis yang sehat, tanda aplikasi abal-abal, dan cara mengujinya sebelum dipakai madrasah.
Cara membuat kartu inventaris ruangan KIR sekolah: kolom yang umum dipakai, contoh pengisian, kode kondisi barang, jadwal pemutakhiran, dan kesalahan umum.
Daftarkan sekolah Anda dan rasakan bagaimana satu sumber kebenaran meringankan pekerjaan sehari-hari.