WAWASAN ASIS

Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka dan Tinggal Kelas

Kriteria kenaikan kelas kurikulum merdeka: siapa yang menetapkan, kapan tinggal kelas masih boleh, contoh rumusan kriteria, dan alur rapat kenaikan yang adil.

Tim Wawasan ASIS 21 Agt 2026 Kurikulum & Pembelajaran

Kriteria kenaikan kelas kurikulum merdeka tidak lagi ditetapkan secara seragam dari pusat. Setiap sekolah merumuskannya sendiri di dalam Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP), dengan semangat bahwa murid pada dasarnya melanjutkan belajar ke kelas berikutnya. Tinggal kelas memang masih mungkin, tetapi diposisikan sebagai pilihan terakhir setelah sekolah memberi pendampingan yang cukup dan tercatat. Artikel ini menjelaskan logika di balik kebijakan itu, contoh rumusan kriteria, dan alur rapat kenaikan yang bisa dipertanggungjawabkan kepada orang tua.

Mengapa kenaikan kelas dipandang berbeda di Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka menyusun Capaian Pembelajaran per fase, bukan per tahun. Fase B, misalnya, mencakup kelas 3 dan 4 SD. Artinya, seorang murid kelas 3 yang belum menguasai seluruh materi masih punya waktu di kelas 4 untuk mengejarnya, karena keduanya berada di fase yang sama.

Dari sudut pandang ini, mengulang satu tahun penuh sering tidak efektif. Murid mengulang materi yang sebagian besar sudah ia kuasai, kehilangan teman sebaya, dan berisiko kehilangan motivasi. Penelitian pendidikan di banyak negara juga cenderung menunjukkan bahwa tinggal kelas jarang memperbaiki hasil belajar jangka panjang.

Karena itu, panduan pembelajaran dan asesmen dari kementerian mendorong sekolah untuk memperlakukan tinggal kelas secara sangat hati-hati. Silakan rujuk panduan pembelajaran dan asesmen terbaru dari Kemendikdasmen untuk bunyi lengkapnya.

Masihkah ada tinggal kelas?

Jawabannya: masih ada, tetapi dengan syarat yang jauh lebih ketat. Sekolah perlu bisa menunjukkan bahwa:

  • murid sudah diberi pembelajaran yang sesuai tingkat capaiannya sepanjang tahun,
  • ada intervensi nyata, misalnya remedial, pendampingan teman sebaya, atau layanan BK,
  • orang tua sudah diajak berdiskusi jauh sebelum rapat kenaikan,
  • keputusan tinggal kelas diyakini lebih bermanfaat bagi murid daripada naik dengan pendampingan lanjutan.

Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, keputusan tinggal kelas sulit dipertahankan. Masalah utamanya bukan pada murid, tetapi pada proses sekolah yang belum lengkap.

Kapan tinggal kelas biasanya dipertimbangkan

Dalam praktik, kasus yang paling sering dibahas adalah murid dengan ketidakhadiran sangat tinggi tanpa alasan jelas, sehingga hampir tidak ada bukti belajar yang bisa dinilai. Kasus lain adalah murid yang pindah dari jalur pendidikan berbeda dengan kesenjangan kemampuan dasar yang sangat lebar. Bahkan pada kasus seperti ini, sekolah tetap perlu membandingkan dua pilihan: tinggal kelas, atau naik kelas dengan program pendampingan intensif.

Siapa yang menetapkan kriteria

Kriteria kenaikan ditetapkan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru, dituangkan dalam KOSP, lalu disahkan Kepala Sekolah. Untuk sekolah swasta, yayasan biasanya ikut mengetahui. Madrasah menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Agama dan struktur kurikulum madrasah yang berlaku, yaitu KMA 450/2024 sebagaimana diubah dengan KMA 1503/2025.

Kriteria wajib disosialisasikan kepada murid dan orang tua di awal tahun ajaran, bukan diumumkan menjelang rapat kenaikan.

Contoh rumusan kriteria kenaikan kelas kurikulum merdeka

Berikut contoh rumusan untuk sebuah SMP. Sesuaikan dengan konteks sekolah Bapak/Ibu.

Aspek Contoh rumusan Catatan
Capaian akademik Murid menunjukkan kemajuan capaian tujuan pembelajaran pada sebagian besar mata pelajaran Hindari ambang tunggal seperti "tidak boleh ada nilai di bawah KKTP"
Kehadiran Kehadiran minimal sesuai ketentuan sekolah, misalnya 85% hari efektif, dengan pengecualian sakit atau dispensasi berdokumen Ketidakhadiran tinggi memicu pemanggilan orang tua sejak dini, bukan di akhir tahun
Kokurikuler dan ekstrakurikuler Mengikuti kegiatan kokurikuler yang diprogramkan sekolah Selaras dengan Permendikdasmen 13/2025
Sikap dan karakter Tidak menjadi syarat gugur; dibahas sebagai bahan pembinaan Pelanggaran ditangani lewat pembinaan, bukan hukuman tinggal kelas
Intervensi Murid yang belum mencapai target telah mendapat intervensi tercatat Tanpa catatan intervensi, tinggal kelas tidak dapat diputuskan

Perhatikan bahwa tabel ini tidak memuat angka nilai minimum per mata pelajaran. Itu disengaja. Kriteria ketuntasan tujuan pembelajaran (KKTP) dipakai untuk memantau capaian dan merencanakan tindak lanjut, bukan sebagai pagar mati kenaikan kelas.

Variasi per jenjang

SD dan MI

Di kelas awal, murid berada pada fase A (kelas 1–2). Kemampuan membaca dan berhitung berkembang dengan kecepatan berbeda. Tinggal kelas di kelas 1 sangat jarang tepat; lebih baik program membaca intensif di kelas 2.

SMP dan MTs

Perhatian utama biasanya pada kehadiran dan masalah sosial-emosional. Libatkan guru BK sejak semester pertama.

SMA, SMK, dan MA

Di SMA, kelas 11 dan 12 berada di fase F. Di SMK, pertimbangkan juga penyelesaian praktik dan PKL sesuai program keahlian. Murid yang tertinggal di mata pelajaran pilihan bisa diberi program pengayaan atau remedial terjadwal.

Alur rapat kenaikan yang adil

  1. Sebulan sebelum rapat: wali kelas menyusun daftar murid yang perlu dibahas, lengkap dengan data kehadiran dan catatan intervensi.
  2. Dua pekan sebelum rapat: pertemuan dengan orang tua murid yang dibahas. Catat hasil pertemuan.
  3. Rapat dewan guru: bahas kasus per kasus. Wali kelas memaparkan, guru mapel dan BK memberi masukan.
  4. Keputusan: ditetapkan Kepala Sekolah berdasarkan hasil rapat, dituangkan dalam berita acara.
  5. Penyampaian: orang tua diberi penjelasan langsung sebelum rapor dibagikan, bukan lewat rapor saja.
  6. Tindak lanjut: murid yang naik dengan catatan mendapat rencana pendampingan di kelas berikutnya.

Kesalahan umum yang perlu dihindari

Kriteria kenaikan kelas kurikulum merdeka yang baik akan gugur nilainya jika proses di lapangan keliru. Berikut kesalahan yang paling sering ditemui:

  • Menetapkan "maksimal tiga mapel di bawah KKTP" tanpa melihat proses intervensi.
  • Memutuskan tinggal kelas tanpa pernah memanggil orang tua sebelumnya.
  • Memakai tinggal kelas sebagai sanksi disiplin.
  • Tidak menyerahkan catatan capaian murid kepada wali kelas berikutnya, sehingga pendampingan terputus.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah di Kurikulum Merdeka semua murid otomatis naik kelas?

Tidak otomatis. Kenaikan tetap diputuskan lewat rapat dewan guru berdasarkan kriteria sekolah. Namun, tinggal kelas diposisikan sebagai pilihan terakhir setelah intervensi.

Apakah nilai di bawah KKTP membuat murid tinggal kelas?

Tidak dengan sendirinya. KKTP adalah alat untuk memantau capaian dan merencanakan tindak lanjut. Keputusan kenaikan mempertimbangkan banyak aspek.

Siapa yang berwenang memutuskan murid tinggal kelas?

Kepala Sekolah menetapkan keputusan berdasarkan hasil rapat dewan guru dan kriteria yang tercantum di KOSP.

Bolehkah orang tua meminta anaknya tidak dinaikkan?

Boleh mengajukan, dan sekolah perlu mendiskusikannya. Keputusan akhir tetap mempertimbangkan kepentingan terbaik murid dan kriteria sekolah.

Kapan kriteria kenaikan kelas perlu disosialisasikan?

Di awal tahun ajaran, saat pertemuan orang tua pertama, agar semua pihak paham sejak awal.

ASIS: Keputusan Kenaikan Berdasarkan Catatan, Bukan Ingatan

Rapat kenaikan kelas sering menjadi tegang karena datanya tidak lengkap. Presensi masih di buku, catatan remedial ada di map guru mapel, dan catatan BK tersimpan terpisah. Akhirnya, keputusan diambil berdasarkan ingatan tentang murid, bukan rekam jejak yang utuh.

ASIS memegang prinsip "data dicatat sekali, dipakai berkali-kali". Presensi murid lewat pindai QR atau pengenalan wajah, nilai di e-Rapor Kurikulum Merdeka, catatan perkembangan di profil murid, dan layanan BK tersimpan di satu tempat. Wali kelas bisa membuka profil murid yang utuh saat rapat, dan catatan itu tetap terbawa ketika murid naik ke kelas berikutnya. Kabar kepada orang tua pun bisa dikirim jauh hari lewat notifikasi aplikasi.

ASIS gratis untuk semua sekolah, dan Basmalah gratis untuk pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ. Silakan mulai di asis.id.

BACA JUGA

Artikel lain untuk sekolah.

MULAI DARI SATU DATA

Cukup catat sekali, pakai di mana saja.

Daftarkan sekolah Anda dan rasakan bagaimana satu sumber kebenaran meringankan pekerjaan sehari-hari.