Pajak Belanja Dana BOS: Cara Menghitung dan Menyetor
Panduan pajak belanja dana BOS untuk Bendahara: kapan memungut PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 4 ayat 2, contoh hitungan, belanja SIPLah, dan pelaporan.
Kriteria kenaikan kelas kurikulum merdeka: siapa yang menetapkan, kapan tinggal kelas masih boleh, contoh rumusan kriteria, dan alur rapat kenaikan yang adil.
Kriteria kenaikan kelas kurikulum merdeka tidak lagi ditetapkan secara seragam dari pusat. Setiap sekolah merumuskannya sendiri di dalam Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP), dengan semangat bahwa murid pada dasarnya melanjutkan belajar ke kelas berikutnya. Tinggal kelas memang masih mungkin, tetapi diposisikan sebagai pilihan terakhir setelah sekolah memberi pendampingan yang cukup dan tercatat. Artikel ini menjelaskan logika di balik kebijakan itu, contoh rumusan kriteria, dan alur rapat kenaikan yang bisa dipertanggungjawabkan kepada orang tua.
Kurikulum Merdeka menyusun Capaian Pembelajaran per fase, bukan per tahun. Fase B, misalnya, mencakup kelas 3 dan 4 SD. Artinya, seorang murid kelas 3 yang belum menguasai seluruh materi masih punya waktu di kelas 4 untuk mengejarnya, karena keduanya berada di fase yang sama.
Dari sudut pandang ini, mengulang satu tahun penuh sering tidak efektif. Murid mengulang materi yang sebagian besar sudah ia kuasai, kehilangan teman sebaya, dan berisiko kehilangan motivasi. Penelitian pendidikan di banyak negara juga cenderung menunjukkan bahwa tinggal kelas jarang memperbaiki hasil belajar jangka panjang.
Karena itu, panduan pembelajaran dan asesmen dari kementerian mendorong sekolah untuk memperlakukan tinggal kelas secara sangat hati-hati. Silakan rujuk panduan pembelajaran dan asesmen terbaru dari Kemendikdasmen untuk bunyi lengkapnya.
Jawabannya: masih ada, tetapi dengan syarat yang jauh lebih ketat. Sekolah perlu bisa menunjukkan bahwa:
Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, keputusan tinggal kelas sulit dipertahankan. Masalah utamanya bukan pada murid, tetapi pada proses sekolah yang belum lengkap.
Dalam praktik, kasus yang paling sering dibahas adalah murid dengan ketidakhadiran sangat tinggi tanpa alasan jelas, sehingga hampir tidak ada bukti belajar yang bisa dinilai. Kasus lain adalah murid yang pindah dari jalur pendidikan berbeda dengan kesenjangan kemampuan dasar yang sangat lebar. Bahkan pada kasus seperti ini, sekolah tetap perlu membandingkan dua pilihan: tinggal kelas, atau naik kelas dengan program pendampingan intensif.
Kriteria kenaikan ditetapkan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru, dituangkan dalam KOSP, lalu disahkan Kepala Sekolah. Untuk sekolah swasta, yayasan biasanya ikut mengetahui. Madrasah menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Agama dan struktur kurikulum madrasah yang berlaku, yaitu KMA 450/2024 sebagaimana diubah dengan KMA 1503/2025.
Kriteria wajib disosialisasikan kepada murid dan orang tua di awal tahun ajaran, bukan diumumkan menjelang rapat kenaikan.
Berikut contoh rumusan untuk sebuah SMP. Sesuaikan dengan konteks sekolah Bapak/Ibu.
| Aspek | Contoh rumusan | Catatan |
|---|---|---|
| Capaian akademik | Murid menunjukkan kemajuan capaian tujuan pembelajaran pada sebagian besar mata pelajaran | Hindari ambang tunggal seperti "tidak boleh ada nilai di bawah KKTP" |
| Kehadiran | Kehadiran minimal sesuai ketentuan sekolah, misalnya 85% hari efektif, dengan pengecualian sakit atau dispensasi berdokumen | Ketidakhadiran tinggi memicu pemanggilan orang tua sejak dini, bukan di akhir tahun |
| Kokurikuler dan ekstrakurikuler | Mengikuti kegiatan kokurikuler yang diprogramkan sekolah | Selaras dengan Permendikdasmen 13/2025 |
| Sikap dan karakter | Tidak menjadi syarat gugur; dibahas sebagai bahan pembinaan | Pelanggaran ditangani lewat pembinaan, bukan hukuman tinggal kelas |
| Intervensi | Murid yang belum mencapai target telah mendapat intervensi tercatat | Tanpa catatan intervensi, tinggal kelas tidak dapat diputuskan |
Perhatikan bahwa tabel ini tidak memuat angka nilai minimum per mata pelajaran. Itu disengaja. Kriteria ketuntasan tujuan pembelajaran (KKTP) dipakai untuk memantau capaian dan merencanakan tindak lanjut, bukan sebagai pagar mati kenaikan kelas.
Di kelas awal, murid berada pada fase A (kelas 1–2). Kemampuan membaca dan berhitung berkembang dengan kecepatan berbeda. Tinggal kelas di kelas 1 sangat jarang tepat; lebih baik program membaca intensif di kelas 2.
Perhatian utama biasanya pada kehadiran dan masalah sosial-emosional. Libatkan guru BK sejak semester pertama.
Di SMA, kelas 11 dan 12 berada di fase F. Di SMK, pertimbangkan juga penyelesaian praktik dan PKL sesuai program keahlian. Murid yang tertinggal di mata pelajaran pilihan bisa diberi program pengayaan atau remedial terjadwal.
Kriteria kenaikan kelas kurikulum merdeka yang baik akan gugur nilainya jika proses di lapangan keliru. Berikut kesalahan yang paling sering ditemui:
Tidak otomatis. Kenaikan tetap diputuskan lewat rapat dewan guru berdasarkan kriteria sekolah. Namun, tinggal kelas diposisikan sebagai pilihan terakhir setelah intervensi.
Tidak dengan sendirinya. KKTP adalah alat untuk memantau capaian dan merencanakan tindak lanjut. Keputusan kenaikan mempertimbangkan banyak aspek.
Kepala Sekolah menetapkan keputusan berdasarkan hasil rapat dewan guru dan kriteria yang tercantum di KOSP.
Boleh mengajukan, dan sekolah perlu mendiskusikannya. Keputusan akhir tetap mempertimbangkan kepentingan terbaik murid dan kriteria sekolah.
Di awal tahun ajaran, saat pertemuan orang tua pertama, agar semua pihak paham sejak awal.
Rapat kenaikan kelas sering menjadi tegang karena datanya tidak lengkap. Presensi masih di buku, catatan remedial ada di map guru mapel, dan catatan BK tersimpan terpisah. Akhirnya, keputusan diambil berdasarkan ingatan tentang murid, bukan rekam jejak yang utuh.
ASIS memegang prinsip "data dicatat sekali, dipakai berkali-kali". Presensi murid lewat pindai QR atau pengenalan wajah, nilai di e-Rapor Kurikulum Merdeka, catatan perkembangan di profil murid, dan layanan BK tersimpan di satu tempat. Wali kelas bisa membuka profil murid yang utuh saat rapat, dan catatan itu tetap terbawa ketika murid naik ke kelas berikutnya. Kabar kepada orang tua pun bisa dikirim jauh hari lewat notifikasi aplikasi.
ASIS gratis untuk semua sekolah, dan Basmalah gratis untuk pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ. Silakan mulai di asis.id.
Panduan pajak belanja dana BOS untuk Bendahara: kapan memungut PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 4 ayat 2, contoh hitungan, belanja SIPLah, dan pelaporan.
Aplikasi MA gratis bisa aman, bisa juga berisiko. Kenali model gratis yang sehat, tanda aplikasi abal-abal, dan cara mengujinya sebelum dipakai madrasah.
Cara membuat kartu inventaris ruangan KIR sekolah: kolom yang umum dipakai, contoh pengisian, kode kondisi barang, jadwal pemutakhiran, dan kesalahan umum.
Daftarkan sekolah Anda dan rasakan bagaimana satu sumber kebenaran meringankan pekerjaan sehari-hari.