WAWASAN ASIS

Komponen Penggunaan Dana BOS Reguler yang Diperbolehkan

Penjelasan komponen penggunaan dana BOS reguler untuk Bendahara: daftar komponen, contoh belanja, batas honor juknis 2026, larangan, dan tips menyusun RKAS.

Tim Wawasan ASIS 11 Agt 2026 Keuangan Sekolah

Komponen penggunaan dana BOS reguler adalah kelompok belanja yang boleh dibiayai dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) reguler, mulai dari penerimaan murid baru, kegiatan pembelajaran, asesmen, administrasi, langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana, hingga pembayaran honor dengan batas tertentu. Untuk tahun 2026, acuan resminya adalah Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis BOSP yang mencabut Permendikdasmen 8/2025. Salah satu ketentuan penting adalah batas pembayaran honor paling banyak 20% untuk sekolah negeri dan 40% untuk sekolah swasta. Artikel ini menjelaskan komponen tersebut dengan contoh belanja agar Bendahara dan Kepala Sekolah lebih mudah menyusun RKAS.

Catatan: rincian komponen, contoh belanja, dan ketentuan administrasi selalu merujuk pada lampiran juknis yang berlaku. Daftar di bawah disusun berdasarkan pola komponen yang dipakai dalam juknis BOSP beberapa tahun terakhir. Cocokkan dengan teks Permendikdasmen 8/2026 sebelum menetapkan RKAS.

Prinsip penggunaan dana BOS

Sebelum masuk ke komponen, pahami prinsip dasarnya:

  • Fleksibel sesuai kebutuhan sekolah, tetapi tetap dalam komponen yang diizinkan.
  • Efektif dan efisien: belanja berdampak pada mutu layanan pendidikan.
  • Akuntabel: setiap belanja tercatat dan memiliki bukti yang sah.
  • Transparan: penggunaan dana diumumkan kepada warga sekolah.
  • Direncanakan dalam RKAS: belanja yang tidak ada di RKAS perlu melalui mekanisme perubahan.

Daftar komponen dan contoh belanja

Komponen Contoh belanja
Penerimaan peserta didik baru Pengumuman pendaftaran, formulir, kegiatan pengenalan lingkungan sekolah
Pengembangan perpustakaan Buku teks dan nonteks, langganan bacaan, perlengkapan perpustakaan
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Bahan praktik, alat peraga, kegiatan kokurikuler, pembinaan lomba
Kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Penyusunan soal, penggandaan, pelaksanaan asesmen sekolah, pengolahan rapor
Administrasi kegiatan sekolah Alat tulis kantor, pengelolaan data, rapat, transportasi dinas
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Kegiatan KKG/MGMP, pelatihan, pendampingan
Langganan daya dan jasa Listrik, air, internet
Pemeliharaan sarana dan prasarana Perbaikan ringan atap, pengecatan, perbaikan toilet, perawatan komputer
Penyediaan alat multimedia pembelajaran Proyektor, laptop, perangkat pendukung pembelajaran
Kegiatan khusus SMK Kompetensi keahlian, uji kompetensi, sertifikasi kejuruan
Pembayaran honor Honor guru dan tenaga kependidikan non-ASN sesuai persyaratan dan batas persentase

Memahami batas honor

Berdasarkan juknis BOSP 2026, porsi dana BOS untuk pembayaran honor dibatasi paling banyak 20% dari total alokasi untuk sekolah negeri dan 40% untuk sekolah swasta. Penerima honor juga harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam juknis, misalnya terkait status kepegawaian dan pendataan.

Contoh hitungan ilustratif: SD swasta fiktif menerima alokasi Rp200 juta. Batas maksimal honor 40%, yaitu Rp80 juta per tahun. Jika kebutuhan honor guru non-ASN melebihi angka itu, kekurangannya harus dicari dari sumber lain seperti dana yayasan.

Belanja yang umumnya dilarang

Juknis BOSP biasanya memuat daftar larangan. Beberapa yang sering diingatkan:

  • menyimpan dana dengan tujuan dibungakan,
  • meminjamkan dana kepada pihak lain,
  • membiayai kegiatan yang bukan prioritas sekolah atau di luar komponen,
  • membayar iuran atau kegiatan yang diselenggarakan pihak lain di luar ketentuan,
  • membangun gedung atau ruang baru (berbeda dengan pemeliharaan ringan),
  • membeli pakaian atau seragam yang bukan untuk keperluan sekolah,
  • membiayai kegiatan yang sudah dibiayai sumber lain secara penuh (pembiayaan ganda).

Periksa daftar lengkapnya di juknis terbaru karena rumusannya bisa berubah.

Langkah menyusun RKAS berbasis komponen

1. Mulai dari kebutuhan, bukan dari pagu

Identifikasi masalah prioritas sekolah, misalnya dari Rapor Pendidikan atau hasil evaluasi program. Contoh: kemampuan literasi rendah, maka komponen perpustakaan dan pembelajaran mendapat porsi lebih.

2. Petakan kegiatan ke komponen

Setiap kegiatan dipetakan ke satu komponen. Rapat penyusunan soal, misalnya, masuk komponen asesmen, bukan administrasi.

3. Hitung belanja rinci

Rinci volume, satuan, dan harga. Gunakan standar harga yang berlaku di daerah.

4. Cek batas dan larangan

Pastikan honor tidak melampaui batas persentase dan tidak ada belanja yang termasuk larangan.

5. Sahkan dan umumkan

RKAS disahkan sesuai mekanisme yang berlaku, lalu ringkasannya diumumkan di papan informasi sekolah.

Contoh pemetaan kegiatan ke komponen

Berikut contoh bagaimana SMP fiktif Cahaya Ilmu memetakan rencana kegiatannya. Contoh ini membantu memahami komponen penggunaan dana BOS reguler dalam praktik.

Rencana kegiatan Komponen yang tepat Catatan
Membeli buku cerita untuk pojok baca kelas Pengembangan perpustakaan Catat sebagai koleksi perpustakaan
Penggandaan soal asesmen akhir semester Asesmen dan evaluasi pembelajaran Lampirkan daftar kebutuhan per kelas
Membayar tagihan internet bulanan Langganan daya dan jasa Simpan tagihan resmi
Mengganti genteng bocor di dua ruang kelas Pemeliharaan sarana dan prasarana Termasuk perbaikan ringan
Transportasi guru mengikuti MGMP Pengembangan profesi GTK Lampirkan undangan dan daftar hadir

Dengan pemetaan seperti ini, pemeriksa dapat dengan mudah menelusuri hubungan antara RKAS, buku kas, dan bukti belanja.

Kesalahan yang sering ditemukan saat pemeriksaan

  1. Salah komponen. Belanja dimasukkan ke komponen yang tidak sesuai.
  2. Bukti tidak lengkap. Kuitansi tanpa stempel toko, daftar hadir tanpa tanda tangan.
  3. Pajak belum dipungut atau disetor. Bendahara perlu memahami kewajiban pemotongan dan penyetoran pajak atas belanja tertentu.
  4. Belanja di luar RKAS. Tidak melalui perubahan RKAS.
  5. Honor melebihi batas. Terutama di sekolah dengan banyak guru non-ASN.
  6. Laporan terlambat. Penyaluran tahap berikutnya bisa tertunda bila laporan belum disampaikan.

Daftar periksa Bendahara

  • Sudah membaca juknis BOSP 2026 terbaru
  • Semua kegiatan RKAS terpetakan ke komponen yang sesuai
  • Persentase honor sudah dihitung dan di bawah batas
  • Tidak ada belanja yang termasuk larangan
  • Bukti belanja tersimpan rapi per komponen
  • Pajak sudah dipungut dan disetor
  • Laporan penggunaan dana disusun tepat waktu
  • Ringkasan penggunaan dana diumumkan kepada warga sekolah

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa acuan komponen penggunaan dana BOS reguler tahun 2026?

Acuannya Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang juknis BOSP yang mencabut Permendikdasmen 8/2025. Selalu rujuk lampiran resminya.

Berapa batas maksimal honor dari dana BOS?

Paling banyak 20% untuk sekolah negeri dan 40% untuk sekolah swasta, dengan persyaratan penerima sesuai juknis.

Bolehkah dana BOS dipakai untuk membangun ruang kelas baru?

Pembangunan gedung baru umumnya tidak termasuk komponen BOS reguler. Pemeliharaan ringan diperbolehkan sesuai ketentuan.

Apakah RKAS bisa diubah di tengah tahun?

Bisa, melalui mekanisme perubahan RKAS sesuai ketentuan yang berlaku, misalnya karena perubahan jumlah murid atau kebutuhan mendesak.

Siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan dana BOS?

Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab, dibantu Bendahara dan tim BOS sekolah. Komite sekolah dan warga sekolah ikut mengawasi.

ASIS: RKAS dan SPJ Tersusun dari Catatan yang Sama

Bendahara sering bekerja dengan banyak berkas terpisah: RKAS di satu lembar kerja, buku kas di buku lain, kuitansi di map, dan laporan disusun ulang setiap tahap. Ketika ada pemeriksaan, mencocokkan semuanya bisa memakan waktu berhari-hari.

Modul keuangan ASIS membantu sekolah mengelola RKAS, kas, dan SPJ dalam satu tempat, sesuai prinsip "Data dicatat sekali, dipakai berkali-kali." Belanja yang dicatat di kas dapat dikaitkan dengan rencana anggaran, sehingga Bendahara mudah melihat sisa pagu per komponen. Modul penggajian membantu menghitung honor, dan setiap peran hanya melihat menu yang ia perlukan: Bendahara mengelola, Kepala Sekolah memeriksa, Yayasan dapat memantau lewat Ruang Yayasan.

ASIS gratis untuk semua sekolah, dan Basmalah gratis untuk pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ. Rapikan keuangan sekolah di asis.id.

BACA JUGA

Artikel lain untuk sekolah.

MULAI DARI SATU DATA

Cukup catat sekali, pakai di mana saja.

Daftarkan sekolah Anda dan rasakan bagaimana satu sumber kebenaran meringankan pekerjaan sehari-hari.