WAWASAN ASIS

Keuangan Madrasah: Panduan Praktis Negeri dan Swasta

Panduan keuangan madrasah negeri dan swasta: sumber dana, perbedaan pengelolaan, kalender kerja Bendahara, contoh format, dan cara melapor ke yayasan.

Tim Wawasan ASIS 09 Okt 2026 Keuangan Sekolah

Keuangan madrasah mencakup seluruh dana yang diterima dan dibelanjakan MI, MTs, dan MA, mulai dari bantuan pemerintah melalui Kemenag, iuran orang tua, dana yayasan, hingga sumbangan masyarakat. Pengelolaannya mirip dengan sekolah umum, tetapi ada perbedaan penting: jalur dana pemerintah melalui Kemenag dengan juknis tersendiri, mayoritas madrasah berstatus swasta di bawah yayasan, dan banyak kegiatan keagamaan yang melibatkan dana masyarakat.

Panduan ini ditujukan bagi Bendahara dan kepala madrasah. Isinya: sumber dana dan aturannya, perbedaan pengelolaan di madrasah negeri dan swasta, kalender kerja setahun, contoh format, dan cara melapor kepada yayasan dan orang tua. Ketentuan teknis bisa berubah setiap tahun, jadi selalu rujuk juknis terbaru dari Kemenag dan kebijakan yayasan.

Sumber dana madrasah

Sumber Keterangan Pegangan utama
Dana BOS madrasah Bantuan operasional dari pemerintah melalui Kemenag Juknis terbaru dari Kemenag
Bantuan lain dari pemerintah Program bantuan sarana, afirmasi, atau bantuan daerah Ketentuan program masing-masing
Iuran orang tua SPP, uang kegiatan, daftar ulang di madrasah swasta Kesepakatan dan kebijakan yayasan
Dana yayasan Subsidi operasional, honor guru, pembangunan Kebijakan yayasan
Sumbangan masyarakat Infak, wakaf, donasi pembangunan Sesuai tujuan donatur
Unit usaha Kantin, koperasi Pembukuan terpisah

Setiap sumber memiliki aturan pemakaian dan pelaporan sendiri. Kesalahan paling umum dalam keuangan madrasah adalah mencampur semuanya dalam satu catatan tanpa penanda.

Madrasah negeri dan swasta: apa bedanya

Aspek Madrasah negeri Madrasah swasta
Pengelola utama Satuan kerja di bawah Kemenag Yayasan atau organisasi penyelenggara
Gaji guru Sebagian besar ASN Sebagian besar dari yayasan dan iuran
Iuran orang tua Terbatas, mengikuti ketentuan Sumber utama selain dana BOS
Pelaporan Mengikuti mekanisme keuangan negara Ke Kemenag untuk dana pemerintah, ke yayasan untuk seluruh dana
Kebijakan internal Mengikuti aturan Kemenag Mengikuti aturan yayasan dan Kemenag

Bagi madrasah swasta, Bendahara melayani dua pihak sekaligus: Kemenag untuk dana pemerintah dan yayasan untuk seluruh keuangan lembaga. Format laporannya bisa berbeda, tetapi catatan dasarnya harus sama.

Prinsip yang perlu dipegang

Apa pun status madrasahnya, pengelolaan keuangan madrasah yang sehat bertumpu pada lima prinsip.

  1. Amanah. Dana pemerintah, orang tua, dan donatur dipakai sesuai tujuannya.
  2. Terpisah. Setiap sumber dana diberi penanda sehingga bisa dilaporkan sendiri.
  3. Tercatat saat itu juga. Setiap transaksi dicatat pada hari yang sama dengan bukti.
  4. Disetujui sebelum dibelanjakan. Kepala madrasah atau yayasan menyetujui sesuai batas kewenangan.
  5. Terbuka. Ringkasan disampaikan kepada orang tua, komite, dan yayasan.

Kalender kerja Bendahara madrasah

Waktu Pekerjaan
Menjelang tahun ajaran Menyusun rencana anggaran bersama kepala madrasah dan yayasan
Juli Menerbitkan tagihan daftar ulang dan SPP, memperbarui data penerima keringanan
Setiap hari Mencatat penerimaan dan pengeluaran, menyimpan bukti
Setiap pekan Memeriksa uang tunai dan bukti bayar yang masuk
Setiap bulan Tutup buku, rekonsiliasi bank, laporan ke kepala madrasah
Saat dana BOS diterima Mencatat dan menyesuaikan rencana penggunaan sesuai juknis
Sesuai jadwal juknis Menyusun laporan penggunaan dana BOS madrasah
Akhir semester Laporan realisasi anggaran ke yayasan dan komite
Akhir tahun Laporan tahunan, penyelesaian titipan murid lulus, rencana tahun depan

Contoh format rencana anggaran sederhana

Kegiatan Sumber dana Anggaran Waktu
Honor guru tidak tetap SPP dan yayasan Rp96.000.000 Juli–Juni
Pengadaan buku perpustakaan Dana BOS Rp8.000.000 Semester ganjil
Pelatihan guru Kurikulum Merdeka Dana BOS Rp6.000.000 Agustus
Peringatan Maulid Nabi Iuran kegiatan Rp5.500.000 Sesuai kalender hijriah
Perbaikan atap kelas Donasi pembangunan Rp22.000.000 Musim kemarau

Angka fiktif. Kolom sumber dana membuat Bendahara dan kepala madrasah tahu sejak awal kegiatan mana yang dibiayai dari dana apa. Untuk dana BOS, pastikan setiap kegiatan termasuk komponen yang diperbolehkan dalam juknis tahun berjalan.

Melapor kepada yayasan dan orang tua

Untuk yayasan

Laporan keuangan madrasah kepada yayasan sebaiknya memuat saldo awal dan akhir, penerimaan dan pengeluaran per sumber dana, realisasi dibanding anggaran, tunggakan SPP, dan rencana bulan berikutnya. Yayasan sebagai entitas nonlaba umumnya menyusun laporan konsolidasi dengan mengacu ISAK 335; rujuk kebijakan akuntansi yayasan.

Untuk orang tua

Orang tua cukup menerima ringkasan: total iuran yang diterima, penggunaan utama, hasil yang terlihat, dan rencana ke depan. Ringkasan ini bisa disampaikan saat pertemuan wali murid atau lewat pengumuman madrasah.

Mengelola honor guru tidak tetap

Di banyak madrasah swasta, honor guru tidak tetap adalah pengeluaran terbesar. Beberapa kebiasaan baik:

  • tetapkan dasar perhitungan honor secara tertulis, misalnya per jam pelajaran, dan sahkan oleh yayasan,
  • catat sumber dana honor setiap bulan, terutama bila sebagian berasal dari dana BOS,
  • berikan slip honor kepada setiap guru,
  • potong dan setor pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Keterbukaan soal honor menjaga kepercayaan guru sekaligus memudahkan pemeriksaan.

Kesalahan yang sering terjadi

  • Dana BOS dan SPP dicatat dalam satu buku tanpa penanda.
  • Rencana anggaran tidak mencantumkan sumber dana.
  • Honor guru dibayar dari dana yang tidak sesuai ketentuan.
  • Laporan untuk yayasan dan Kemenag disusun dari catatan berbeda sehingga angkanya tidak sama.
  • Ringkasan untuk orang tua tidak pernah dibuat.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa sumber utama keuangan madrasah swasta?

Umumnya kombinasi dana BOS madrasah, iuran orang tua, dan dana yayasan, ditambah sumbangan masyarakat.

Apakah dana BOS madrasah boleh dipakai untuk honor guru?

Ketentuannya diatur dalam juknis dari Kemenag dan bisa berubah setiap tahun. Rujuk juknis terbaru sebelum merencanakan.

Siapa yang bertanggung jawab atas keuangan di madrasah swasta?

Kepala madrasah sebagai penanggung jawab operasional, Bendahara sebagai pencatat, dan yayasan sebagai penyelenggara yang mengawasi.

Bagaimana bila laporan untuk Kemenag dan yayasan berbeda?

Pastikan keduanya berasal dari catatan transaksi yang sama, hanya disajikan dengan format berbeda. Bila angkanya berbeda, telusuri penanda sumber dana.

Apakah madrasah perlu melapor kepada orang tua?

Sangat dianjurkan, terutama untuk penggunaan iuran dan sumbangan. Keterbukaan meningkatkan kepercayaan dan kesediaan orang tua mendukung program.

ASIS: Satu Catatan untuk Kemenag, Yayasan, dan Orang Tua

Akar masalah keuangan di madrasah adalah satu transaksi yang dicatat berkali-kali untuk pembaca yang berbeda: sekali untuk laporan dana BOS, sekali untuk yayasan, dan sekali lagi untuk rapat wali murid. Setiap penyalinan membuka peluang angka yang tidak sama.

ASIS menyediakan modul keuangan yang mencakup tagihan, tabungan, kas, RKAS, dan SPJ dalam satu sistem dengan prinsip "Data dicatat sekali, dipakai berkali-kali." Orang tua mentransfer langsung ke rekening madrasah dan mengunggah bukti bayar, Bendahara memverifikasi, dan kepala madrasah serta yayasan meninjau sesuai perannya. Ruang Yayasan membantu yayasan yang menaungi beberapa madrasah melihat rekap semua unit. ASIS tidak mengirim data ke sistem Kemenag; laporan resmi tetap melalui jalurnya.

ASIS gratis untuk semua sekolah dan madrasah, tanpa potongan transaksi. Basmalah dari ekosistem ASIS gratis untuk pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ. Mulai di asis.id.

BACA JUGA

Artikel lain untuk sekolah.

MULAI DARI SATU DATA

Cukup catat sekali, pakai di mana saja.

Daftarkan sekolah Anda dan rasakan bagaimana satu sumber kebenaran meringankan pekerjaan sehari-hari.