Pajak Belanja Dana BOS: Cara Menghitung dan Menyetor
Panduan pajak belanja dana BOS untuk Bendahara: kapan memungut PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 4 ayat 2, contoh hitungan, belanja SIPLah, dan pelaporan.
Contoh kebijakan AI generatif sekolah siap disesuaikan: tujuan, aturan untuk guru dan murid, perlindungan data pribadi, kejujuran akademik, dan sanksi.
Kebijakan AI generatif sekolah adalah aturan tertulis tentang kapan, untuk apa, dan bagaimana guru, murid, dan tenaga kependidikan boleh memakai alat seperti chatbot atau pembuat gambar berbasis AI. Kebijakan yang baik tidak sekadar melarang. Ia menjelaskan penggunaan yang dianjurkan, batas yang tidak boleh dilanggar (terutama soal data pribadi dan kejujuran akademik), serta siapa yang memegang keputusan akhir. Di bawah ini ada contoh kebijakan lengkap yang bisa Bapak/Ibu sesuaikan, disusul cara menyusun dan menyosialisasikannya.
Tanpa aturan tertulis, setiap guru menerapkan standar sendiri. Satu guru menganggap esai yang dibantu AI sebagai kecurangan, guru lain justru mewajibkannya. Murid bingung, orang tua bertanya, dan ketika ada kasus, sekolah tidak punya pegangan.
Kemendikdasmen telah menerbitkan Panduan Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial untuk Guru PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK. Panduan itu menekankan bahwa manusia tetap memegang kendali, serta mengingatkan risiko seperti informasi keliru yang terdengar meyakinkan (halusinasi) dan bias data. Kebijakan sekolah menerjemahkan prinsip umum itu menjadi aturan sehari-hari yang sesuai kondisi sekolah.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi berlaku untuk data murid dan pegawai. Memasukkan data pribadi ke layanan AI pihak ketiga tanpa dasar yang jelas berisiko melanggar prinsip pelindungan data.
Salin kerangka berikut, lalu ganti bagian dalam kurung sesuai sekolah Bapak/Ibu.
KEBIJAKAN PENGGUNAAN KECERDASAN ARTIFISIAL GENERATIF [Nama Sekolah], Tahun Ajaran [20xx/20xx]
Pasal 1. Tujuan Kebijakan ini mengatur pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) generatif agar mendukung pembelajaran, meringankan pekerjaan administrasi, serta melindungi data pribadi dan kejujuran akademik warga sekolah.
Pasal 2. Ruang lingkup Kebijakan berlaku bagi guru, tenaga kependidikan, dan murid saat menggunakan alat AI generatif untuk kegiatan sekolah, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Pasal 3. Prinsip
Pasal 4. Penggunaan oleh guru dan tenaga kependidikan
Pasal 5. Penggunaan oleh murid
Pasal 6. Kejujuran akademik Menyerahkan hasil AI sebagai karya sendiri pada tugas berlabel Tanpa AI, atau tanpa pengungkapan, dianggap pelanggaran kejujuran akademik.
Pasal 7. Alat yang disetujui Sekolah menetapkan daftar alat yang boleh dipakai dengan akun sekolah. Daftar ditinjau setiap semester oleh [Tim TIK/Wakasek Kurikulum].
Pasal 8. Penanganan pelanggaran
Pasal 9. Peninjauan Kebijakan ditinjau setiap tahun ajaran atau bila ada ketentuan baru dari pemerintah.
Ditetapkan di [kota], [tanggal] Kepala [Nama Sekolah]
| Label | Contoh tugas | Yang dinilai |
|---|---|---|
| Tanpa AI | Menulis refleksi pengalaman pribadi di kelas | Suara dan pemikiran murid sendiri |
| AI untuk ide saja | Mencari sudut pandang untuk debat | Argumen dan bukti yang dikembangkan murid |
| AI dengan pengungkapan | Membandingkan jawaban AI dengan buku teks dan mencari kesalahannya | Ketelitian memeriksa dan menjelaskan |
Label sederhana ini paling banyak mengurangi kebingungan, karena murid tahu aturannya sebelum mulai mengerjakan.
Pembahasan lebih dalam tentang sikap murid terhadap AI ada di artikel etika penggunaan AI untuk murid, sedangkan risiko data dibahas di risiko data pribadi di aplikasi AI.
Belum ada kewajiban khusus yang mengatur format kebijakan ini. Namun kebijakan tertulis sangat dianjurkan agar standar penggunaan seragam dan data pribadi terlindungi.
Sebaiknya murid kelas rendah tidak memakai secara mandiri. Guru bisa mendemonstrasikan di kelas. Banyak layanan AI juga punya batas usia pengguna dalam ketentuan layanannya.
Jangan bergantung pada satu alat pendeteksi. Mintalah murid menjelaskan proses kerjanya, tunjukkan draf awal, atau kerjakan bagian serupa di kelas.
Data yang dapat mengidentifikasi seseorang: nama lengkap, NIK, alamat, nomor telepon, foto wajah, catatan kesehatan, dan catatan konseling.
Kepala Sekolah menetapkan setelah dibahas bersama guru dan Komite. Sekolah swasta dapat melibatkan Yayasan.
Kekhawatiran terbesar sekolah tentang AI bukan pada teknologinya, melainkan pada data murid yang berpindah ke layanan yang tidak jelas dan hasil mesin yang dipakai tanpa diperiksa. Kebijakan tertulis membantu, tetapi alat yang dipakai sehari-hari juga perlu dirancang dengan prinsip yang sama.
Di ASIS, bank soal dengan bantuan AI dirancang agar setiap soal wajib ditinjau guru sebelum dipakai, sejalan dengan prinsip manusia memegang keputusan akhir. Bagi sekolah yang memakai Claude, ChatGPT, atau Gemini, konektor asisten AI (MCP) ASIS menghubungkan asisten ke data sekolah lewat jalur resmi, tanpa menyalin berkas data murid ke kotak obrolan. Tiap peran pengguna hanya melihat menu dan data yang ia perlukan, dan data sekolah tidak dijual serta tanpa iklan. Guru juga bisa mempelajari pemanfaatan teknologi pembelajaran lewat kursus daring di Akademi ASIS dan aktivitas interaktif di Studio ASIS.
ASIS gratis untuk semua sekolah, dan Basmalah gratis untuk pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ. Silakan mulai di asis.id.
Sumber: UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Panduan pajak belanja dana BOS untuk Bendahara: kapan memungut PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 4 ayat 2, contoh hitungan, belanja SIPLah, dan pelaporan.
Aplikasi MA gratis bisa aman, bisa juga berisiko. Kenali model gratis yang sehat, tanda aplikasi abal-abal, dan cara mengujinya sebelum dipakai madrasah.
Cara membuat kartu inventaris ruangan KIR sekolah: kolom yang umum dipakai, contoh pengisian, kode kondisi barang, jadwal pemutakhiran, dan kesalahan umum.
Daftarkan sekolah Anda dan rasakan bagaimana satu sumber kebenaran meringankan pekerjaan sehari-hari.