Pajak Belanja Dana BOS: Cara Menghitung dan Menyetor
Panduan pajak belanja dana BOS untuk Bendahara: kapan memungut PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 4 ayat 2, contoh hitungan, belanja SIPLah, dan pelaporan.
Masih mencatat anggota TPPK sekolah? Pahami perubahan Permendikdasmen 6/2026, siapa yang kini bertanggung jawab, dan cara mencatat tim pelindungan anak di ASIS.
Banyak operator dan Kepala Sekolah masih mencari cara menyusun dan mencatat anggota TPPK sekolah, karena selama beberapa tahun terakhir pembentukan TPPK menjadi kewajiban. Kabar pentingnya: Permendikdasmen 6/2026 tentang budaya sekolah aman mencabut Permendikbudristek 46/2023, sehingga TPPK berakhir. Penanganan kekerasan kini menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah, dengan rujukan ke Pokja di tingkat daerah untuk kasus tertentu. Artikel ini menjelaskan apa artinya bagi data anggota TPPK sekolah yang sudah ada, bagaimana sekolah tetap mencatat siapa yang bertugas dalam pencegahan dan pendampingan, dan bagaimana memakai modul TPPK dan perlindungan anak di ASIS dalam konteks aturan baru.
| Aspek | Sebelumnya (Permendikbudristek 46/2023) | Sekarang (Permendikdasmen 6/2026) |
|---|---|---|
| Tim khusus di sekolah | TPPK wajib dibentuk | TPPK berakhir |
| Penanggung jawab penanganan | TPPK | Kepala Sekolah |
| Kasus yang perlu dirujuk | Melalui TPPK atau satgas | Dirujuk ke Pokja daerah |
| Tanggung jawab pencegahan | Banyak bertumpu pada tim | Menjadi bagian budaya sekolah seluruh warga |
Untuk ketentuan rinci, seperti jenis pelanggaran yang ditangani sekolah dan yang harus dirujuk, rujuk langsung teks Permendikdasmen 6/2026 dan petunjuk dari dinas pendidikan setempat. Penjelasan lebih lengkap ada di artikel "Tugas TPPK" di blog ASIS.
Meskipun TPPK berakhir, sekolah tetap perlu tahu dengan jelas siapa melakukan apa ketika ada laporan atau ketika program pencegahan dijalankan. Kepala Sekolah biasanya tetap membagi peran, misalnya:
Pembagian peran ini bukan pembentukan TPPK baru, melainkan pengaturan internal agar penanganan oleh Kepala Sekolah berjalan tertib. Nama dan bentuknya mengikuti kebijakan sekolah dan arahan daerah.
Data anggota TPPK sekolah periode lalu juga sebaiknya tidak dihapus. Riwayat itu penting bila ada laporan lama yang masih perlu ditelusuri atau dituntaskan.
Modul TPPK dan perlindungan anak di ASIS dibahas dalam Panduan TPPK dan Perlindungan Anak ASIS. Walaupun Permendikdasmen 6/2026 mengakhiri TPPK dan memindahkan penanganan ke Kepala Sekolah serta Pokja daerah, modul ini tetap bisa dipakai untuk mencatat tim yang menjalankan pencegahan, pelaporan, dan tindak lanjut. Prinsip dari panduan resminya: keanggotaan di sistem tidak boleh otomatis membuka semua kasus kepada semua petugas.
Siapkan dokumen dasar penugasan:
Tim yang aktif di sistem sama dengan surat tugas, kontaknya bisa dihubungi, dan akses data kasus dibatasi sesuai kebutuhan kerja. Dengan begitu, daftar anggota TPPK sekolah tidak menjadi pintu bocornya data sensitif.
Bila anggota tidak muncul, periksa akunnya, sekolah yang aktif, dan status penugasannya. Jangan pernah berbagi satu akun untuk menangani laporan, karena jejak siapa melakukan apa akan hilang.
Langkah lengkap: Cara Mencatat Anggota TPPK Sekolah di ASIS
Data laporan kekerasan sangat sensitif. Semakin sedikit orang yang memiliki akses penuh, semakin kecil risiko bocor. Yang penting setiap orang tahu tugasnya.
Program pencegahan seperti kampanye antiperundungan bisa melibatkan banyak pihak, termasuk murid. Penanganan kasus cukup melibatkan Kepala Sekolah dan pendamping yang ditunjuk.
Warga sekolah perlu tahu ke mana harus melapor. Mereka tidak perlu tahu siapa saja yang bisa membuka data laporan.
Catat kontak dinas pendidikan, Pokja daerah bila sudah terbentuk, dan layanan perlindungan anak setempat untuk rujukan.
Tidak. Permendikdasmen 6/2026 mencabut Permendikbudristek 46/2023, dan TPPK berakhir. Penanganan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah dengan rujukan ke Pokja daerah.
Arsipkan sebagai dokumen periode lalu. Untuk laporan yang masih berjalan, ikuti ketentuan peralihan dalam aturan baru dan arahan dinas setempat.
Bisa. Modul TPPK dan perlindungan anak tetap dapat dipakai untuk pencegahan, pelaporan, dan tindak lanjut sesuai aturan baru.
Kepala Sekolah dan pendamping yang ditunjuk, sesuai kebutuhan penanganan. Batasi seminimal mungkin.
Dalam program pencegahan, misalnya duta antiperundungan, murid sangat bisa dilibatkan. Namun data laporan kasus tidak boleh diakses murid.
Perubahan aturan sering membuat sekolah bingung: tim lama harus diapakan, siapa yang kini bertanggung jawab, dan bagaimana laporan yang sedang berjalan. Akar masalahnya adalah data peran dan laporan yang tersebar di SK kertas dan pesan pribadi.
Modul TPPK dan perlindungan anak di ASIS membantu sekolah mencatat penanggung jawab dan peran dari data pegawai yang sama, menyimpan riwayat tim lama, dan membatasi akses data laporan sesuai peran. Langkah rinci ada di Panduan TPPK dan Perlindungan Anak ASIS di asis.id.
ASIS gratis untuk semua sekolah, dan Basmalah gratis untuk pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ. Mulai tata pelindungan murid di asis.id.
Panduan pajak belanja dana BOS untuk Bendahara: kapan memungut PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23, dan PPh 4 ayat 2, contoh hitungan, belanja SIPLah, dan pelaporan.
Aplikasi MA gratis bisa aman, bisa juga berisiko. Kenali model gratis yang sehat, tanda aplikasi abal-abal, dan cara mengujinya sebelum dipakai madrasah.
Cara membuat kartu inventaris ruangan KIR sekolah: kolom yang umum dipakai, contoh pengisian, kode kondisi barang, jadwal pemutakhiran, dan kesalahan umum.
Daftarkan sekolah Anda dan rasakan bagaimana satu sumber kebenaran meringankan pekerjaan sehari-hari.