Panduan › Panduan SPMI & Audit Mutu Internal ASIS Kampus

Daftar isi — Panduan SPMI & Audit Mutu Internal ASIS Kampus

6Temuan & alur KTS

Mencatat temuan dan menuntaskannya sampai diverifikasi.

Kategori temuan: KTS mayor, KTS minor, dan Observasi.

  1. Auditor mencatat temuan di halaman audit: standar, kategori, uraian (kondisi–kriteria–akibat), akar masalah, PIC (akun), dan tenggat. PIC menerima notifikasi.
  2. Auditi/PIC membuka temuan (dari notifikasi atau Tugas Mutu Saya), memilih Ajukan perbaikan, menulis tindakan yang sudah dilakukan, dan melampirkan tautan atau berkas bukti. Status menjadi Perbaikan diajukan; auditor menerima notifikasi.
  3. Auditor memeriksa bukti lalu memilih Verifikasi & tutup (status Diverifikasi, tanggal tutup tercatat) atau Tolak perbaikan dengan alasan dan, bila perlu, tenggat baru (status Perbaikan ditolak).
  4. Bila ditolak, auditi memperbaiki dan mengajukan ulang. Jumlah penolakan tercatat.

Semua langkah tersimpan di Riwayat tindak lanjut dan jejak aktivitas. Pengingat otomatis dikirim ke PIC pada H-7, H-1, dan sekali saat tenggat terlewati.